logo Kompas.id
UtamaKLHK Selidiki Alih Fungsi...
Iklan

KLHK Selidiki Alih Fungsi Hutan Bakau di Batam

Oleh
· 3 menit baca

JAKARTA, KOMPAS Penyidik Pegawai Negeri Sipil Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan memanggil sejumlah saksi atas kasus pengerjaan proyek tanpa izin di kawasan hutan lindung bakau di Kelurahan Batu Besar, Kecamatan Nongsa, Batam, Kepulauan Riau. Pelanggaran alih fungsi lahan yang terjadi di kawasan tersebut diduga dilakukan secara masif.

Direktur Penegakan Hukum Pidana Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Yazid Nurhuda menuturkan, tim penyidik telah memanggil saksi dari PT Kayla Alam Sentosa (KAS) yang diduga mengerjakan proyek pembangunan tanpa izin di kawasan hutan lindung bakau di Batam. Setidaknya tiga saksi dari perusahaan tersebut hadir dalam pemeriksaan yang dilakukan di Kantor KLHK, Jakarta, Kamis (4/7/2019).

”Saksi sudah dipanggil untuk klarifikasi atas informasi yang kami terima. Setelah ini penyidikan dikembangkan dengan turun langsung ke lapangan. Dari informasi, ada banyak (pelanggaran) di sana, tidak hanya mereka (PT KAS),” ujarnya.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000