logo Kompas.id
UtamaLima Komisioner KPU Palembang ...
Iklan

Lima Komisioner KPU Palembang Didakwa Hilangkan Hak Suara

Lima komisioner Komisi Pemilihan Umum Kota Palembang menjalani sidang perdana kasus tindak pidana pemilu di Pengadilan Negeri Kelas 1 A Palembang, Jumat (5/7/2019). Kelimanya didakwa menghilangkan hak suara dengan tidak melaksanakan pemilihan suara lanjutan di 70 tempat pemungutan suara di Palembang.

Oleh
RHAMA PURNA JATI
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/FSZWL4p0xhKIJdYIcfGm5g4FJ8w=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F07%2F20190705RAM-Terdakwa-VIISILO.jpg
KOMPAS/RHAMA PURNA JATI

Lima komisioner KPU Kota Palembang menjalani sidang perdana pelanggaran pemilu di Pengadilan Negeri Kelas 1A Palembang, Jumat (5/7/2019). Kelimanya didakwa telah menghilangkan surat suara dan tidak cermat dalam menghitung surat suara sebelum disalurkan ke tempat pemungutan suara. Waktu persidangan dibatasi hingga tujuh hari ke depan.

PALEMBANG,KOMPAS — Lima komisioner Komisi Pemilihan Umum Kota Palembang menjalani sidang perdana kasus tindak pidana pemilu di Pengadilan Negeri Kelas 1 A Palembang, Jumat (5/7/2019). Kelimanya didakwa telah melakukan pelanggaran pemilu dengan menghilangkan hak suara dengan tidak melaksanakan pemilihan suara lanjutan di 70 tempat pemungutan suara di Palembang.

Sidang perdana itu dihadiri lima komisioner, yakni Ketua KPU Kota Palembang Eftiyani dan empat komisioner lain, yaitu Syafarudin Adam, Abdul Malik Syafei, Yetty Oktarina, dan Alex Barzili. Dalam sidang yang diketuai Erma dengan hakim anggota Sobur Susatyo dan Mulyadi itu, tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kota Palembang mendakwa kelimanya melanggar Pasal 554 dan Pasal 510 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu juncto Pasal 55 Ayat 1 KUHP.

Editor:
aufrida wismi
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000