logo Kompas.id
UtamaPelanggaran Tak Pakai Sabuk...
Iklan

Pelanggaran Tak Pakai Sabuk Pengaman, Dominan

Oleh
Wisnu Aji Dewabrata
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Ukz17z8XgzBmqey-uSpfifH51sk=/1024x668/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F07%2FWhatsApp-Image-2019-06-27-at-7.40.05-PM_1561975017.jpeg
DITLANTAS POLDA METRO JAYA

Pelanggaran tidak mengenakan sabuk pengaman dapat diketahui secara otomatis oleh kamera tilang elektronik (Electronic Traffic Law Enforcement atau ETLE) di Jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta. Kamera tilang elektronik dapat merekam pelanggaran marka jalan, pelat nomor ganjil-genap, tidak memakai sabuk pengaman, dan menggunakan ponsel saat mengemudi.

JAKARTA, KOMPAS - Hari keempat pengoperasian kamera tilang elektronik (Electronic Traffic Law Enforcement/ETLE) yang baru, masih merekam ratusan pelanggaran lalu lintas. Pelanggaran terbanyak adalah pengguna mobil yang tidak menggunakan sabuk pengaman.

Seperti diberitakan, Ditlantas Polda Metro Jaya dan Pemprov DKI Jakarta memasang 12 kamera tilang elektronik baru di 10 titik mulai 1 Juli 2019. Kamera check point tersebut dapat merekam secara otomatis pelanggaran pelat nomor ganjil-genap, tidak mengenakan sabuk pengaman, menggunakan ponsel, dan melanggar marka atau lampu lalu lintas.

Editor:
agnesrita
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000