logo Kompas.id
UtamaE-rekap Butuh Kesiapan Matang
Iklan

E-rekap Butuh Kesiapan Matang

KPU juga masih menghitung kebutuhan anggaran dan mencermati bagian apa saja yang bisa dibiayai pemerintah. Karena dilaksanakan di kecamatan, pembiayaan e-rekap menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.

Oleh
Kurnia Yunita Rahayu
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/c5_Xj-NiRhjMEslJNKaGbyKoaYE=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F07%2F20190708_110006_1562587953.jpg
KOMPAS/KURNIA YUNITA RAHAYU

Rapat dengar pendapat antara DPR, Kemendagri, serta KPU dan Bawaslu di Jakarta, Senin (8/7/2019). Rapat tersebut membahas PKPU yang mengatur Pilkada 2020.

JAKARTA, KOMPAS - Rekapitulasi penghitungan suara secara elektronik atau e-rekap dalam Pemilihan Kepala Daerah 2020 membutuhkan persiapan matang terkait sistem teknologi informasi dan kompetensi sumber daya manusia. Hal tersebut tidak hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara tetapi juga pemerintah daerah.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) mewacanakan penggunaan sistem elektronik untuk merekapitulasi penghitungan suara atau e-rekap pada Pilkada 2020. Gagasan tersebut dipertanyakan sejumlah pihak karena dianggap tidak memiliki payung hukum yang jelas sehingga cenderung rentan menghadapi gugatan.

Editor:
hamzirwan
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000