logo Kompas.id
UtamaKurang Persiapan, Pemungutan...
Iklan

Kurang Persiapan, Pemungutan Suara Lanjutan Tak Diakomodasi

Hampir semua tempat pemungutan suara di Kecamatan Ilir Timur II, Palembang, mengalami kekurangan surat suara, terutama surat suara pemilihan presiden dan wakil presiden.

Oleh
RHAMA PURNA JATI
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/8G0lM0XArFk65tTwvwPjwEcH5LU=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F07%2F20190708RAM-Sidang-Komisioner-KPU-IIISILO.jpg
KOMPAS/RHAMA PURNA JATI

Suasana sidang pelanggaran pemilu yang menjadikan lima komisioner KPU Kota Palembang sebagai terdakwa, Senin (8/7/2019). Dalam sidang tersebut, dihadirkan saksi dari KPPS, Bawaslu, Bawaslu provinsi, dan KPU. Dalam sidang ini terkuak kekurangan surat suara dinilai janggal.

PALEMBANG, KOMPAS — Hampir semua tempat pemungutan suara di Kecamatan Ilir Timur II, Palembang, Sumatera Selatan, mengalami kekurangan surat suara, terutama surat suara pemilihan presiden dan wakil presiden. Walaupun demikian, proses pemungutan terus berjalan dan pemungutan suara lanjutan tidak dilakukan.

Beberapa tempat pemungutan suara telah mengusulkan pemungutan suara lanjutan (PSL). Namun, beberapa TPS lainnya menolak untuk melakukan PSL lantaran kurangnya persiapan.

Editor:
aufrida wismi
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000