JAKARTA, KOMPAS — Dunia usaha meminta agar 16 paket kebijakan ekonomi yang sudah dikeluarkan pemerintah direalisasikan secara optimal. Apalagi, selama ini paket kebijakan tersebut diharapkan menjadi bagian solusi dari berbagai persoalan yang dihadapi dunia usaha di Indonesia.
”Hambatan dan dinamika di dunia usaha tentunya terus ada,” kata Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Rosan Perkasa Roeslani ketika dimintai pandangan, Minggu (7/7/2019).
Menurut dia, pemerintah dan dunia usaha sudah mengidentifikasi persoalan di dunia usaha berikut pilihan solusinya. Pemerintah, tambah Rosan, sebaiknya mengoptimalkan pelaksanaan atau implementasi dari 16 paket itu.
Secara terpisah, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia Hariyadi B Sukamdani mengatakan, penerbitan 16 paket kebijakan ekonomi menunjukkan semangat pemerintah mendukung dunia usaha. Namun, ada masalah dalam pelaksanaan paket kebijakan.
”Kalau dari political will, kami tidak ragu. Akan tetapi, pada tataran eksekusi, ini yang masalah. Makanya dulu sempat dibikin satgas untuk mengawal paket kebijakan ekonomi, tetapi belum jelas juga perkembangannya,” kata Hariyadi.
Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira mengatakan, evaluasi 16 paket kebijakan ekonomi dibutuhkan untuk mendukung investasi di Indonesia. Insentif yang ada di dalam paket kebijakan itu dinilai masih terlalu umum.
Investasi
Sementara itu, nilai investasi sektor kelautan dan perikanan pada triwulan I-2019 sebesar Rp 1,44 triliun yang meningkat 24 persen dibandingkan dengan triwulan I-2018.
Berdasarkan data Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), realisasi investasi di sektor kelautan dan perikanan didominasi usaha penangkapan ikan, dengan porsi 39 persen dari total investasi.
Sekretaris Jenderal KKP Nilanto Perbowo mengatakan, investasi di sektor kelautan dan perikanan pada triwulan I-2019 antara lain bersumber dari kredit investasi, yakni Rp 1,24 triliun. Sementara, penanaman modal asing (PMA) anjlok 74,9 persen secara tahunan menjadi Rp 123,9 miliar dan penanaman modal dalam negeri (PDMN) turun 24 persen menjadi Rp 79,1 miliar.
Menurut dia, penurunan PMA dan PMDN antara lain dipengaruhi situasi tahun politik. Investor cenderung melihat dan menunggu dalam merealisasikan rencana investasi. (CAS/LKT)