logo Kompas.id
UtamaKPU Hadapi 64 Perkara pada...
Iklan

KPU Hadapi 64 Perkara pada Sidang Perdana

Mahkamah Konstitusi mulai menggelar sidang sengketa perselisihan hasil Pemilu Legislatif 2019 yang diajukan pihak pemohon, yakni partai politik peserta Pemilu 2019. Pada sidang perdana di Gedung MK, Jakarta, Selasa (9/7/2019), pihak termohon, yakni KPU, akan menghadapi 64 perkara.

Oleh
PRADIPTA PANDU
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/0295Z_nJmPVj7MgxAwNqHZgiz7Q=/1024x684/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F07%2F20190709WAK12_1562655696.jpg
KOMPAS/WAWAN H PRABOWO

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman bersama Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih dan Arief Hidayat memimpin sidang pendahuluan perselisihan hasil Pemilu Legislatif 2019 di ruang sidang Panel 1 Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (9/7/2019).

JAKARTA, KOMPAS — Mahkamah Konstitusi mulai menggelar sidang sengketa perselisihan hasil Pemilihan Umum Legislatif 2019 yang diajukan pihak pemohon, yakni partai politik peserta Pemilu 2019. Pada sidang perdana yang digelar di Gedung MK, Jakarta, Selasa (9/7/2019), pihak termohon, yakni Komisi Pemilihan Umum, akan menghadapi 64 perkara.

Anggota KPU, Hasyim Asyari, di Gedung MK, Jakarta, mengatakan, sebanyak 64 perkara yang dihadapi KPU pada sidang perdana sengketa pileg di MK berasal dari lima provinsi, yaitu Jawa Timur, Jawa Barat, Maluku Utara, Papua, dan Aceh. Adapun rincian pemohon ialah 16 partai politik nasional, 4 partai lokal Aceh, 1 perseorangan kepala adat di Papua, dan 5 Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Editor:
Emilius Caesar Alexey
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000