Keberadaan bus listrik menjadi percontohan di Indonesia mengingat sebelumnya belum ada yang mengoperasikan transportasi umum berbasis listrik.
Oleh
Helena F Nababan/J Galuh Bimantara
·4 menit baca
Pada Maret 2019, PT Transportasi Jakarta memperkenalkan dua bus listrik di ajang Busworld South East Asia 2019 di JIExpo, Kemayoran. Satu bus bermerek BYD produksi China dan satu bus bermerek MAB buatan manufaktur lokal Mobil Anak Bangsa dengan bodi garapan karoseri New Armada, Magelang.
Agung Wicaksono, Direktur Utama PT Transportasi Jakarta, pada saat itu mengatakan, bus listrik yang diperkenalkan itu diuji coba dulu di Jakarta.
Keberadaan bus listrik itu menjadi percontohan di Indonesia mengingat sebelumnya belum ada yang mengoperasikan transportasi umum berbasis listrik.
Keberadaan bus listrik itu menjadi percontohan di Indonesia mengingat sebelumnya belum ada yang mengoperasikan transportasi umum berbasis listrik.
Transjakarta, BUMD yang bergerak di bidang transportasi, berupaya merespons pengoperasian bus listrik karena perkembangan ke depan, kendaraan yang akan dipakai adalah kendaraan berbahan bakar listrik, bukan lagi kendaraan berbahan bakar minyak. Utamanya karena kendaraan listrik tidak menghasilkan residu sehingga ramah lingkungan.
Ketiga bus listrik yang diperkenalkan itu, sampai dengan Mei, sudah terus-menerus menjalani uji coba. Sayangnya, urusan payung hukum untuk kendaraan listrik itu belum beres, yaitu peraturan presiden yang rancangan naskahnya tengah disusun.
Daud Joseph, Direktur Operasional PT Transportasi Jakarta, mengatakan,
meski belum ada payung hukum, ia mengapresiasi Dinas Perhubungan DKI yang sudah menerbitkan SK penugasan untuk implementasi uji coba bus listrik. ”Inilah yang menjadi dasar kami untuk melanjutkan program implementasi bus listrik,” ucap Daud.
Namun, Daud Joseph juga menyadari, meski ada penugasan tersebut serta Transjakarta juga sudah memiliki tiga bus listrik, tetap saja BUMD milik DKI itu belum bisa memasukkan bus sebagai bagian kekuatan dalam operasional.
”Tiga bus sudah bisa kita rasakan di Jakarta. Namun, karena belum adanya dasar hukum yang jelas dalam bentuk peraturan presiden, ataupun peraturan pemerintah (PP), ataupun undang-undang (UU) tentang adanya bus listrik, kami belum bisa melakukan operasional penuh. Kategori operasional penuh itu operasional yang dibayar. Sekarang mereka masih beroperasi dalam rangka edukasi dan itu masih gratis tidak dibayar Pemprov DKI Jakarta ataupun Transjakarta. Jadi, artinya kerja bakti,” tutur Daud Joseph.
Namun, dalam periode edukasi tersebut, lanjutnya, Transjakarta sudah menjangkau banyak sekali orang. Selama kampanye di Monas, TMII, Ancol, di area hari bebas kendaraan (CFD), sampai hari ini sudah lebih 130.000 orang yang naik bus listrik dan memahami apa bedanya bus listrik dengan bus yang lain.
Damantoro, pengamat transportasi dari Masyarakat Transportasi Indonesia, mengatakan, pengembangan kendaraan listrik, termasuk di antaranya bus listrik, sebaiknya diberi ruang dan didukung. Pemakaian kendaraan listrik dinilai memberi banyak keuntungan bagi Indonesia.
Sampai hari ini, ujarnya, draf atau rancangan atas naskah peraturan presiden tentang kendaraan listrik masih dalam penyusunan. Akan tetapi, sambil menunggu naskah, ia memandang ada baiknya proses pengembangan terus dijalankan.
Kendaraan listrik, katanya, memiliki sejumlah keuntungan. Dengan mesin yang bergerak sebagai hasil pembakaran energi listrik, mobil listrik memiliki potensi menjadi kendaraan yang bisa mendukung mobilitas secara lebih baik.
Di tengah situasi Indonesia saat ini sebagai net importer minyak, kendaraan listrik bisa menekan angka konsumsi minyak. Setidaknya neraca fiskal ataupun neraca perdagangan Indonesia bisa terbantu dengan kendaraan listrik.
Di tengah situasi Indonesia saat ini sebagai net importer minyak, kendaraan listrik bisa menekan angka konsumsi minyak. Setidaknya neraca fiskal ataupun neraca perdagangan Indonesia bisa terbantu dengan kendaraan listrik.
Pasokan listrik
Kemudian, lanjut Damantoro, apabila masalahnya adalah kendaraan listrik akan mengganggu pasokan listrik Indonesia, ia melihat itu sebuah pandangan keliru. Dengan sistem kelistrikan hari ini, khususnya di wilayah Jakarta, Madura, dan Bali (Jamali), yang menerapkan pasokan listrik saling terisi dari pembangkitan di sistem Jamali, yaitu pembangkitan di Jawa Timur dan Banten, pasokan tidak terganggu.
Konsumsi listrik lebih banyak terjadi di jam sibuk pagi dan sore-petang. Di antara waktu itu, pengelola kendaraan listrik bisa melakukan pengisian ulang baterai kendaraannya.
Kendaraan listrik, ujar Damantoro, tidak sama seperti kendaraan berbahan bakar minyak yang menghasilkan residu. ”Kendaraan listrik ini tidak ada ekses atau residu. Pesannya, perpres ini harus jadi pendorong pengembangan energi dan memudahkan semua urusan untuk pengembangan kendaraan listrik,” katanya.
Kendaraan listrik ini tidak ada ekses atau residu. Pesannya, perpres ini harus jadi pendorong pengembangan energi dan memudahkan semua urusan untuk pengembangan kendaraan listrik.
Untuk kendaraan listrik itu, yang kini sedang melakukan uji coba pengoperasian adalah PT Transportasi Jakarta. BUMD transportasi milik Pemprov DKI itu tengah menguji coba penggunaan bus listrik dengan harapan ke depan bus listrik bisa menjadi alternatif angkutan umum ramah lingkungan. Ia melihat hal ini harus didukung.