logo Kompas.id
UtamaPengunduran Diri dari Rangkap ...
Iklan

Pengunduran Diri dari Rangkap Jabatan Tidak Menghentikan Perkara

Komisi Pengawas Persaingan Usaha memastikan pengunduran diri anggota direksi Garuda Indonesia dan Citilink Indonesia dari jajaran komisaris Sriwijaya Air tidak menghentikan penyelidikan dan persidangan yang akan digelar majelis KPPU.

Oleh
Maria Clara Wresti
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/T1lOu5Uj6h7aWUoyxfTuQvUr4_4=/1024x1066/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F05%2F20190123-HNN-Dugaan-Kartel-mumed_1548236712.png

JAKARTA, KOMPAS — Komisi Pengawas Persaingan Usaha memastikan pengunduran diri anggota direksi Garuda Indonesia dan Citilink Indonesia dari jajaran komisaris Sriwijaya Air tidak menghentikan penyelidikan dan persidangan yang akan digelar majelis KPPU. Hingga kini, penyelidikan mengenai rangkap jabatan belum selesai karena President & CEO Citilink Indonesia Juliandra Nurtjahjo tidak hadir dalam dua kesempatan pemanggilan dari KPPU.

”Kami masih terus menunggu kedatangan Juliandra. Seharusnya, berdasarkan jadwal yang Juliandra berikan sendiri, dia diperiksa hari Rabu pekan lalu. Akan tetapi, dia tidak hadir karena harus menjalani penugasan dari pemegang saham. Dia mengajukan Selasa (hari ini) akan datang,” kata komisioner KPPU, Guntur Saragih, di Jakarta, Senin (8/7/2019).

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000