Perampok Toko Mas di Balaraja Ditangkap di Malaysia
Perampokan yang dilakukan kawanan beranggotakan dua orang di Toko Emas Permata, Jalan Raya Serang Km 23,5, Kampung Cariu, Desa Talagasari, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, Banten, diungkap, setelah Polisi Maran Pahang, Malaysia, menangkap warga Malaysia, MNF (26) dan MNI (24), Rabu (3/7/2019).
Oleh
PINGKAN ELITA DUNDU
·2 menit baca
TANGERANG, KOMPAS — Perampokan yang dilakukan kawanan beranggotakan dua orang di Toko Emas Permata, Jalan Raya Serang Km 23,5, Kampung Cariu, Desa Talagasari, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, Banten, diungkap, setelah Polisi Maran Pahang, Malaysia, menangkap warga Malaysia, MNF (26) dan MNI (24), Rabu (3/7/2019).
Turut terkuak, sehari sebelumnya para pelaku juga merampok Stasiun Pengisian Bahan Bakar untuk Umum (SPBU) 34.15606 Km 43, Kampung Gelebeg, Desa Sukamulya, Balaraja.
Akibat perbuatan para pelaku, SPBU merugi sekitar Rp 4,6 juta dan Toko Emas Permata merugi sekitar Rp 1,5 miliar.
Selain mengamankan dua pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa kamera pemantau (CCTV), korek api berbentuk senjata jenis revolver, korek api berbentuk senjata jenis Baretta, satu mobil Avanza warna putih tahun 2017 dengan nomor polisi B 2069 UFC, sebuah flask disk berisi perjalanan mobil tersebut sejak disewakan pada 13-15 Juni 2019, enam baki atau nampan, serta 34 boks gelang.
Kepala Polres Kota (Polresta) Tangerang Komisaris Sabilul Alif membenarkan ada penangkapan dua pelaku perampokan di wilayah hukumnya di Malaysia.
”Saya akan rilis (penangkapan perampokan di Balaraja) besok (Kamis, 11/7/2019),” kata Sabilul kepada Kompas, Rabu (10/7/2019).
Saya akan rilis (penangkapan perampokan di Balaraja) besok (Kamis, 11/7/2019).
Tertangkapnya para pelaku perampokan di Balaraja berkat kerja sama Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Banten dan Polresta Tangerang dengan Polisi Diraja Malaysia dan Polisi Maran Pahang, Malaysia.
Pada Kamis (4/7/2019) pekan lalu, tim Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Banten dan Polresta Tangerang baru diperbolehkan melakukan pemeriksaan terhadap kedua pelaku di Malaysia.
Tim Polresta Tangerang dan Kriminal Umum Polda Banten dipimpin Kepala Satuan Reskrim Polresta Tangerang Ajun Komisaris Gogo Galesung bertolak ke Kuala Lumpur, Malaysia, untuk melakukan interogasi kepada kedua pelaku di Kantor Kepolisian Maran Pahang, Malaysia.