Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan dimulai lebih awal. Ribuan personel gabungan diturunkan dan menginap di rumah penduduk untuk mengetahui persoalan secara langsung.
PEKANBARU, KOMPAS Badan Nasional Penanggulangan Bencana menurunkan 1.500 personel gabungan dari TNI, Polri, serta unsur masyarakat untuk mengantisipasi kebakaran lahan dan hutan di Riau mulai Rabu (10/7/2019). Pengiriman tim sebelum puncak musim kemarau merupakan langkah pencegahan bencana asap yang berpotensi muncul pada musim kemarau panjang.
”Tahun ini, kami mengirimkan anggota satgas lebih cepat untuk ditempatkan di semua desa rawan kebakaran lahan dan hutan di Riau. Setiap desa akan diisi 15 personel gabungan dari TNI, Polri, pemerhati lingkungan, penyuluh pertanian, LSM, budayawan, dan anggota masyarakat,” kata Kepala BNPB Doni Monardo, Rabu pagi, di Kota Pekanbaru. Mereka akan tidur di rumah penduduk untuk mengetahui dan membantu persoalan secara langsung.
Menurut Doni, personel satgas diberi honor Rp 145.000 per orang per hari. Tugasnya berpatroli, memberikan penyuluhan agar masyarakat tidak membuka lahan dengan membakar.
Tim satgas akan membantu warga membuka lahan dengan cara tanpa bakar dan menanam komoditas pertanian nonsawit bernilai ekonomi tinggi, seperti kopi jenis liberika, nanas, sagu, dan beberapa komoditas lain.
Beri penghargaan
Doni mengajak pemerintah daerah memberikan penghargaan kepada desa binaan yang mampu mencegah warganya membakar lahan. Kalau perlu, ada perlombaan antardesa.
”Langkah hukum adalah yang terakhir. Gelora pencegahan harus digaungkan,” ujarnya. Doni yakin, dalam waktu tiga tahun hasilnya akan terlihat. Gubernur Riau Syamsuar menyambut baik ajakan Kepala BNPB untuk mengedepankan proses pencegahan. Ia akan menyusun mata anggaran untuk pencegahan kebakaran dalam APBD Riau 2020.
Pada hari yang sama, Kepala Bidang Penanganan Kedaruratan BPBD Sumatera Selatan Ansori menyatakan, Maklumat Bersama tentang Larangan Pembakaran Hutan, Lahan, atau Ilalang telah diterbitkan. Maklumat ini memberikan sanksi hingga 15 tahun penjara dan denda hingga Rp 10 miliar bagi individu atau perusahaan yang sengaja membakar hutan dan lahan.
Aturan yang diharapkan dapat menekan potensi kebakaran hutan dan lahan itu ditandatangani Gubernur Sumsel Herman Deru, Kapolda Sumsel Inspektur Jenderal Firli, dan Panglima Kodam II/Sriwijaya Mayor Jenderal Irwan.
Mulai Juli, kata Ansori, akan dikerahkan 1.512 personel ke 90 desa di 9 kabupaten hingga empat bulan ke depan. Seusai memimpin Apel Gerakan Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan 2019 di Palembang, Doni menyatakan, daerah yang menetapkan status tanggap darurat adalah Sumsel, Riau, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Timur. Untuk itu dilakukan upaya pencegahan.
Di Jawa Barat, memasuki musim kemarau, risiko kebakaran hutan dan lahan mengancam Gunung Ciremai, gunung tertinggi di Jabar. Patroli bersama dan pembuatan sekat bakar yang melibatkan masyarakat disiapkan untuk mengantisipasi kebakaran hingga Oktober 2019. Hal itu dikatakan Kepala Balai Taman Nasional Gunung Ciremai Kuswandono di Kabupaten Kuningan, Jabar.
(SAH/RAM/IKI)