logo Kompas.id
UtamaDKI Kaji Semua Sektor Terkait ...
Iklan

DKI Kaji Semua Sektor Terkait Perpanjangan Ganjil Genap

Oleh
Irene Sarwindaningrum
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/hqixlXdaWssBotI4lZTJOYcs9-I=/1024x497/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F01%2F20190102_125723_1546432494.jpg
KOMPAS/DEONISIA ARLINTA

Sejumlah kendaraan melewati papan informasi pembatasan kendaraan dengan sistem ganjil-genap terpasang di Jalan KH Wahid Hasyim, Jakarta, beberapa waktu lalu. Pemerintah DKI Jakarta memperpanjang kebijakan pembatasan mobil pribadi dengan sistem ganjil-genap per 2 Januari 2019 tanpa batas waktu.

JAKARTA, KOMPAS — Usulan ganjil-genap agar kembali diberlakukan seperti saat berlangsungnya Asian Games akan dikaji Dinas Perhubungan DKI Jakarta. Kajian akan meliputi dampak bagi masyarakat umum dan kegiatan ekonomi.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, hingga saat ini, pihaknya belum secara resmi menerima usulan yang diajukan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) tersebut.

Editor:
agnesrita
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000