DKI Kaji Semua Sektor Terkait Perpanjangan Ganjil Genap
Oleh
Irene Sarwindaningrum
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Usulan ganjil-genap agar kembali diberlakukan seperti saat berlangsungnya Asian Games akan dikaji Dinas Perhubungan DKI Jakarta. Kajian akan meliputi dampak bagi masyarakat umum dan kegiatan ekonomi.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, hingga saat ini, pihaknya belum secara resmi menerima usulan yang diajukan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) tersebut.
”Saya belum menerima secara resmi karena mungkin baru sehari dikirimkan. Tapi saya sudah mendengar usulan itu. Nanti setelah resmi menerima, kami akan berkoordinasi dengan BPTJ,” katanya di Jakarta, Rabu (10/7/2019).
Menurut Syafrin, saat ini pihaknya pun tengah melakukan evaluasi sistem ganjil-genap. Hasilnya akan digunakan untuk kajian lanjutan terhadap kebijakan tersebut.
Kajian juga akan dilakukan terhadap dampaknya secara luas, terutama pada masyarakat umum dan sektor ekonomi.
”Dampak perpanjangan ganjil-genap ini sangat besar implikasinya. Jadi, kami akan membuat kajian dulu hingga studi cost benefit apabila dilakukan perpanjangan. Nanti sistem dengan dampak paling minimal akan dipilih,” katanya.
Syafrin mengatakan, hingga saat ini belum ada rencana apa pun untuk mengubah kebijakan pembatasan kendaraan dengan ganjil-genap. Kebijakan masih diberlakukan sesuai dengan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 155 Tahun 2018 tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil-Genap.
Dalam peraturan tersebut, disebutkan pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap diberlakukan pada Senin sampai dengan Jumat mulai pukul 06.00 sampai dengan pukul 10.00 dan mulai pukul 16.00 sampai dengan pukul 20.00.
Selain itu, disebutkan pula pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil-genap tidak diberlakukan pada Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional yang ditetapkan dengan keputusan presiden.
Sebelumnya, BPTJ mengusulkan kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta agar mengembalikan waktu ganjil-genap seperti saat Asian Games 2018. Pada masa Asian Games 2018, pembatasan kendaraan dengan sistem ganjil-genap diberlakukan pukul 06.00-21.00 pada Senin hingga Jumat kecuali hari libur.
Operasional truk
Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Kyatmaja Lookman mengatakan, pengusaha truk tak keberatan dengan pemberlakuan ganjil-genap seperti yang terjadi saat ini. Secara ekonomi, kebijakan ini justru menguntungkan sektor angkutan truk karena kemacetan bisa berkurang.
Namun, ia keberatan apabila kebijakan ganjil-genap juga diiringi pembatasan operasional angkutan truk seperti yang berlaku selama Asian Games yang lalu. Akibat pembatasan jam operasional truk tersebut, kegiatan usaha angkutan truk melambat hingga 50 persen.
”Saat itu kami memang bersedia berkorban karena itu kepentingan nasional dan hanya berlaku beberapa pekan. Tapi, kalau pembatasan operasional angkutan truk juga menjadi kebijakan lebih dari enam bulan, kami menolak,” katanya.
Menurut Kyatmojo, pembatasan ganjil-genap pun tak akan efektif sebagai solusi kemacetan DKI Jakarta secara permanen. Sebab, masyarakat akan beradaptasi dengan membeli kendaraan dengan nomor polisi ganjil dan genap atau menggunakan dua pelat nomor. Selain itu, pertumbuhan kendaraan juga masih terus terjadi. Ia berharap ada solusi mengatasi kemacetan yang bisa efektif secara permanen.