logo Kompas.id
UtamaOTT Gubernur Kepri, Cermin...
Iklan

OTT Gubernur Kepri, Cermin Buruk Kepala Daerah yang Disponsori Swasta

Oleh
Sharon Patricia
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/VvkoWOvx5zvIL7WGb2tx7qV6mE8=/1024x742/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F07%2F20190711_160649_1562836650.jpg
KOMPAS/SHARON PATRICIA

Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis (11/7/2019), pukul 14.24, untuk menjalani pemeriksaan atas dugaan suap perizinan lokasi rencana reklamasi di Provinsi Kepulauan Riau.

JAKARTA, KOMPAS — Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun dalam operasi tangkap tangan atau OTT pada Rabu (10/7/2019) karena diduga menerima suap terkait perizinan lokasi rencana reklamasi di Provinsi Kepulauan Riau.  Penangkapan ini menjadi cermin bagaimana buruknya kepala daerah yang disponsori kalangan swasta ketika bertarung dalam pilkada.

Penerimaan suap terkait dengan izin yang dikeluarkan kepala daerah, sebagaimana dugaan korupsi dalam penangkapan Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), merupakan contoh buruknya ekosistem pemerintahan daerah selama ini. Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri Bahtiar Baharuddin mengakui, penangkapan kepala daerah karena korupsi tak lepas dari peran swasta yang selama ini menjadi sponsor dalam pencalonan kepala daerah.

Editor:
khaerudin
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000