logo Kompas.id
UtamaPerlindungan di Titik Nadir
Iklan

Perlindungan di Titik Nadir

Oleh
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/PB4tCVXZeEY7qEZKnca0n1v3gaU=/1024x768/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F09%2FWhatsApp-Image-2018-09-04-at-19.38.51-2.jpeg
Kompas

Melanie Subono, Duta Anti Perdagangan Manusia bagi Pekerja Migran, dalam acara diskusi bertema perdagangan manusia, di Jakarta, Selasa (4/9/2018).

JAKARTA, KOMPAS— Kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang terus terjadi di Indonesia. Sejumlah perempuan di Kalimantan, Jawa Barat, Jawa Tengah, Banten, dan DKI Jakarta, beberapa tahun terakhir, menjadi korban perdagangan orang dengan modus pengantin pesanan atau kawin kontrak dengan pria dari China. Hal tersebut mencerminkan lemahnya perlindungan pada perempuan dan penegakan hukum kasus itu.

Selain kekerasan fisik dan psikis, sejumlah korban dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus pengantin pesanan juga mengalami kekerasan seksual. Beberapa korban berhasil melarikan diri dan bisa dipulangkan ke Tanah Air setelah meminta tolong kepada Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI), konsulat jenderal, ataupun Kedutaan Besar Republik Indonesia di Beijing.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000