Jaringan pipa transmisi gas Trans Kalimantan diinisiasi. BPH Migas mengatur pembangunan pipa gas di seluruh wilayah Kalimantan tanpa menggunakan anggaran pemerintah, melainkan dengan cara investasi.
Oleh
DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO
·3 menit baca
PALANGAKA RAYA, KOMPAS – Jaringan pipa transmisi gas Trans Kalimantan diinisiasi. Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi mengatur pembangunan pipa gas di seluruh wilayah Kalimantan tanpa menggunakan anggaran pemerintah, melainkan dengan cara investasi.
Hal itu terungkap dalam kunjungan tim dari Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) ke Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Kamis (11/7/2019). Selain berbincang dengan Gubernur Kalteng Sugianto Sabran, tim BPH Migas juga menyampaikan paparannya terkait pembangunan transmisi gas di seluruh Kalimantan atau Pipa Trans Kalimantan.
“Kami juga mengajak Gubernur Kalteng untuk bersama-sama mengikuti pertemuan antargubernur seluruh Kalimantan membicarakan sinergi ini,” ungkap Kepala BPH Migas M Fanshurullah Asa, usai pertemuan dengan Gubernur Kalteng di Istana Isen Mulang atau rumah jabatan Gubernur Kalteng.
Fanshurullah mengungkapkan, saat ini, rencana untuk pembangunan jaringan pipa di seluruh Kalimantan sudah dibuat. Rencana itu sudah termasuk peta dan berbagai pertimbangan, termasuk aspek lingkungan dan sosial. “Ini sudah dibuat di Kalimantan Timur dan berhasil. Ini sangat clean (bersih) jadi lingkungan tidak akan terganggu,” katanya.
Fanshurullah menjelaskan, rencana pembangunan jaringan pipa transmisi di seluruh Kalimantan sudah dimulai sejak 2012. Namun, baru Kalimantan Timur yang merespons rencana tersebut.
Dia menerangkan, terdapat tiga tahap dalam membangun jaringan gas di Kalimantan. Pertama adalah pembangunan pipa transmisi, lalu pipa distribusi, dan terakhir pipa jaringan rumah tangga.
Kalau sudah dilaksanakan, penggunaan LPG (gas alam cair) akan berkurang dan ini akan lebih mudah dijangkau.
Pipa transmisi, kata Fanshurullah, menghubungkan pipa dengan sumber pasokan gas. Pipa transmisi akan ditanam di bawah tanah, sedangkan pipa distribusi akan langsung ke konsumen. “Kalau sudah dilaksanakan, penggunaan LPG (gas alam cair) akan berkurang dan ini akan lebih mudah dijangkau. Tidak perlu takut kelangkaan lagi,” ungkap Fanshurullah.
Menanggapi hal tersebut, Sugianto Sabran sangat mendukung dan siap memfasilitasi kebutuhan BPH Migas di Kalteng. Ia juga sepakat agar pembiayaannya dilakukan dengan pola investasi. “Kami akan buat kajiannya juga, pihak Bappeda dan akademisi di Kalteng akan buat kajiannya. Sudah diminta tadi,” ungkap Sugianto.
Wilayah Kalteng didominasi oleh lahan gambut. Hal itu juga menjadi pertimbangan dari aspek lingkungan dalam pembangunan jaringan pipa transmisi. Melihat hal itu, Sugianto mengungkapkan, jaringan pipa tidak akan dibangun di lokasi yang tidak bisa digunakan, baik karena status kawasannya maupun bentuk fisiknya yang tidak memungkinkan.
Perwakilan dari Dewan Riset Daerah Hendrik Segah mengungkapkan, pihaknya akan melibatkan semua perguruan tinggi di Kalteng untuk membuat kajian meliputi aspek lingkungan, sosial, dan ekonomi masyarakat. Menurut dia, jika hal ini sudah diterapkan di Kalimantan Timur, daerah di Jawa, dan sebagian Sumatera, maka di Kalteng akan mampu membuat hal yang sama.
“Kalteng punya Pembangkit Listrik Tenaga Gas Bangkanai di Kabupaten Barito Utara. Itu mungkin bisa menjadi sumber pasokan daripada jauh-jauh ke Bontang (Kaltim). Tetapi, akan dikaji dulu kebutuhan dan kesiapannya di sana (Bangkanai),” kata Hendrik.
PLTG Bangkanai sampai saat ini memiliki kapasitas sebesar 150 megawatt (MW). Menurut rencana, Pemerintah Provinsi Kalteng akan menambah kapasitasnya menjadi 300 MW. Dari situ, menurut Hendrik, daerah Bangkanai memiliki potensi gas yang cukup besar.
Pihak BPH Migas dalam waktu dekat akan membuat pertemuan dengan gubernur se-Kalimantan untuk membicarakan proyek pembangunan jaringan transisi gas Trans Kalimantan. Mereka akan bertemu kembali pada akhir Juli ini.