logo Kompas.id
UtamaBNN Sita Aset Bandar Senilai...
Iklan

BNN Sita Aset Bandar Senilai Rp 6 Miliar

BNN menyita aset seorang bandar narkoba bernama Tarmizi berupa uang tunai, mobil, dan rumah dengan nilai total Rp 6 miliar. Harta benda itu diduga hasil pencucian uang dari kejahatan narkotika.

Oleh
NIKSON SINAGA
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/RMz0Xwj7eQ4VfX3k7bTBpuJ1lZU=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F07%2F20190712NSA18_1562936133.jpg
KOMPAS/NIKSON SINAGA

Petugas Badan Narkotika Nasional menunjukkan uang tunai Rp 2,5 miliar hasil sitaan dari bandar narkotika bernama Tarmizi, di Medan, Sumatera Utara, Jumat (12/7/2019). BNN juga menyita sejumlah rumah dan mobil. Total harta yang disita dari hasil pencucian uang kejahatan narkotika itu sebesar Rp 6 miliar.

MEDAN, KOMPAS – Badan Narkotika Nasional menyita aset seorang bandar narkoba bernama Tarmizi berupa uang tunai, mobil, dan rumah dengan nilai total Rp 6 miliar. Harta benda itu diduga hasil pencucian uang dari kejahatan narkotika. BNN sebelumnya menangkap Tarmizi dan 7 tersangka lainnya pada 2-3 Juli lalu dengan barang bukti 81,8 kilogram sabu dan 102.657 butir ekstasi.

“Kami menerapkan pasal tindak pidana pencucian uang agar bisa menyita harta hasil kejahatan narkotika. Jaringan pengedar ini harus dimiskinkan agar tidak bisa membiayai jaringan yang tersisa,” kata Direktur Tindak Pidana Pencucian Uang BNN Brigadir Jenderal (Pol) Bahagia Dachi, di Medan, Jumat (12/7/2019).

Editor:
Mohamad Final Daeng
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000