Kabar yang beredar soal ganjil genap diberlakukan untuk sepeda motor serta perpanjangan waktu ganjil genap mulai 12 Juli 2019 dipastikan hoaks atau berita bohong.
Oleh
Irene Sarwindaningrum/Wisnu Aji Dewabrata
·1 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Kabar yang beredar soal ganjil genap diberlakukan untuk sepeda motor serta perpanjangan waktu ganjil genap mulai 12 Juli 2019 dipastikan hoaks atau berita bohong. Sejauh ini, aturan pembatasan lalu lintas ganjil genap hanya berlaku untuk mobil seperti yang berlangsung selama ini.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, sejauh ini belum ada rencana perubahan aturan ganjil genap. Usulan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek untuk memperpanjang pemberlakuan ganjil genap seperti saat Asian Games pun masih akan akan dikaji.
”Sejauh ini masih belum ada rencana perubahan, masih sama seperti yang sudah berlaku selama ini,” katanya di Jakarta, Jumat (12/7/2019).
Pesan berantai yang dipastikan hoaks itu menyebutkan, aturan ganjil genap untuk sepeda motor akan diberlakukan di sejumlah ruas jalan Jakarta mulai 18 Juli 2019 dengan masa percobaan 18-31 Juli dan pemberlakuan sanksi bagi pelanggar pada 1 Agustus.
Konfirmasi tentang berita bohong perpanjangan waktu ganjil genap juga disampaikan Humas Polda Metro Jaya.