Pedagang Pasar Rumput Segera Pindah ke Kios Baru di Rusunawa
PD Pasar Jaya memastikan, pedagang di Pasar Rumput, Jakarta Selatan, yang saat ini berjualan di tempat penampung sementara bisa berjualan di kios di dalam bangunan Rusunawa Pasar Rumput. PD Pasar Jaya pun melakukan pengundian tempat usaha di dalam rusunawa yang akan ditempati pedagang.
Oleh
Ayu Pratiwi
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — PD Pasar Jaya memastikan, seluruh pedagang di Pasar Rumput, Jakarta Selatan, yang saat ini berjualan di tempat penampung sementara bisa berjualan di kios dalam bangunan Rusunawa Pasar Rumput. Diharapkan, dalam waktu tidak lama, rusunawa itu dapat diresmikan oleh Presiden Joko Widodo.
Kamis dan Jumat, 11-12 Juli 2019, PD Pasar Jaya melakukan pengundian 1.510 tempat usaha di dalam Rusunawa Pasar Rumput yang akan ditempati pedagang. Kepala Divisi Regional II Perumda Pasar Jaya Nurman Adhi Permana mengatakan, pihaknya mengundang 939 pedagang untuk ikut serta dalam pengundian itu.
Hal tersebut dilakukan untuk menentukan lokasi kios yang akan ditempati pedagang. Proses pengundian berlangsung di Gedung Universitas Gadjah Mada di Manggarai, Jakarta Selatan.
”Tempat usaha di Rusunawa Pasar Rumput dipastikan untuk pedagang existing dari Pasar Rumput. Sekarang, kita menunggu surat izin dari Kementerian PUPR, sebelum kita bisa memindahkan pedagang ke tempat baru itu. Kami berharap, pedagang dapat pindah dalam waktu dekat,” tutur Nurman, Jumat, di Jakarta.
Rusunawa Pasar Rumput dibangun sejak 2016 dan terdiri dari 1.984 unit hunian dan 1.314 kios. Hunian ditargetkan untuk warga Jakarta berpenghasilan rendah.
Hingga 4 Juli 2019, pembangunan Rusunawa Pasar Rumput mencapai 98,8 persen. Nurman mengatakan, lebih kurang dua tahun lalu, pedagang Pasar Rumput direlokasikan ke tempat penampungan sementara di Pasar Manggis Setiabudi dan Pasar Bukit Duri.
Kios-kios baru di dalam Rusunawa Pasar Rumput tersedia di tiga lantai. Lantai dasar untuk pedagang kelontong, peralatan kecantikan, peralatan dapur, alat tulis kantor, dan produk harga beli petani (HBP) II. Lantai pertama untuk pedagang bahan kebutuhan pokok, makanan dan minuman dalam kemas, barang teknik, serta produk HBP I. Lantai dua digunakan sebagai ruang makan dan minum.
Harga sewa kios yang dikenakan kepada pedagang belum ditentukan. Selain biaya sewa, pedagang juga akan dikenai biaya retribusi, listrik, dan air.
Samsina (50), warga asal Sumatera Barat yang lama berdagang makanan di Pasar Rumput, merasa senang bisa mendapat kios baru di dalam Rusunawa Pasar Rumput. Ia juga berharap, tempat itu akan ramai pembeli atau pengunjung. ”Semoga tidak sepi tempatnya nanti,” ujarnya.
Nurman memastikan, pedagang tidak akan kesepian pembeli. Sebab, penghuni rusunawa pasti akan belanja di kios di rusunawa tersebut.