logo Kompas.id
UtamaPenyesalan dan Pemaafan
Iklan

Penyesalan dan Pemaafan

Oleh
KRISTI POERWANDARI
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Nr4uGoCe9Eb5JycDxuoOEbM-IlA=/1024x1164/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F05%2F33765740_1558100909.jpg
ARSIP PRIBADI

Kristi Poerwandari

Kita lanjutkan percakapan sebelumnya di ruang ini tentang penyesalan dan pemaafan. Teori keadilan restoratif mengajukan pandangan bahwa pelaku kejahatan dapat dicegah untuk mengulang tindakannya jika dapat ditumbuhkan hubungan antara korban dan pelaku serta emosi yang menghadirkan penyesalan dan pemaafan.

Saya menemukan laporan penelitian yang sangat komprehensif, yakni ”Restorative Justice: The Evidence” (2007), ditulis oleh Lawrence Sherman dan Heather Strang. Kedua penulis ini menelaah berbagai kajian mengenai keadilan restoratif yang dilakukan di Inggris ataupun yang ada laporannya dalam bahasa Inggris.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000