Dinas Sosial DKI Jakarta telah membuat pembatasan aktivitas. Pencari suaka tidak boleh keluar dari penampungan setelah pukul 17.00 WIB. Petugas akan memastikan para imigran mematuhi aturan ini.
Oleh
FRANSISKUS WISNU WARDHANA DANY
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS - Warga Daan Mogot Baru, Kalideres, Jakarta Barat, menolak keberadaan para pencari suaka di sekitar perumahannya. Mereka memasang sejumlah spanduk penolakan di lokasi pengungsian dan perumahan.
Pantauan Kompas, Minggu (14/7/2019), setidaknya ada lima spanduk "Kami Warga Daan Mogot Baru Menolak Tempat Penampungan Imigran di Komplek Kami" terpasang di Jalan Gilimanuk, Jalan Bedugul, dan pagar tempat pengungsian yang terletak di bekas gedung Kodim Kalideres, Jakarta Barat. Warga resah karena para pengungsi dikhawatirkan bebas berkeliaran di luar lokasi penampungan.
Sore itu para pencari suaka tengah beristirahat di tenda biru. Seorang wanita paruh baya tengah mencuci pakaian lalu menjemurnya di pagar.
Ada empat imigran lainnya tengah berbincang sambil berdiri di trotoar. Tidak terlihat pencari suaka yang berlalu-lalang di permukiman.
Ketua RT 005/RW 17, Daan Mogot Baru, Jantoni, mengatakan, warga menolak kehadiran imigran tersebut karena tidak ada koordinasi terkait pemindahan dari trotoar Jalan Kebon Sirih ke bekas gedung Kodim.
"Aktivitas imigran dapat mengganggu ketertiban dan kenyamanan di lingkungan. Apalagi tidak ada koordinasi dengan warga," ucap Jantoni.
Warga juga mempersoalkan lokasi pengungsian yang bersebelahan dengan Sekolah Dian Harapan. Menurut Jantoni, pencari suaka dapat mengganggu aktivitas sekolah dan sekitarnya.
Ia mencontohkan, pencari suaka bebas masuk dan keluar tempat penampungan. Mereka juga berkeliaran di sekitar perumahan dan duduk-duduk di pertokoan sehingga membuat warga resah.
Lurah Kalideres Muhammad Fahmi menyebutkan, sebetulnya sudah ada koordinasi dengan warga melalui pengurus RT/RW. "Sudah dikoordinasikan saat bersih-bersih tempat pengungsian. Saat itu, hadir juga pihak dinas sosial, UNHCR, dan Kesbangpol," kata Fahmi.
Oleh karena itu, ia telah bertemu warga dan meminta mereka memaklumi kondisi ini. Kelurahan juga sudah berkoordinasi dengan polisi untuk menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
Pembatasan
Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta Irmansyah meminta warga untuk memaklumi keberadaan pencari suaka karena pengungsian merupakan bantuan kemanusiaan. "Belum sempat sosialisasi yang memadai ke warga karena pemindahan dalam keadaan darurat dan tiba-tiba," kata Irmansyah.
Berkaitan dengan penolakan, Dinas Sosial DKI Jakarta telah membuat pembatasan aktivitas. Pencari suaka tidak boleh keluar dari penampungan setelah pukul 17.00 WIB. Petugas akan memastikan para imigran mematuhi aturan ini.