logo Kompas.id
UtamaMenata Kembali Dana Kampanye...
Iklan

Menata Kembali Dana Kampanye Parpol

Oleh
YOHAN WAHYU
· 6 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/qMcsmo40rApj3QsQ_97i4aRLklo=/1024x682/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F05%2FDSC07698-01_1559301194.jpeg
KOMPAS/PRADIPTA PANDU

Ketua KPU Arief Budiman (depan kanan) dan memberikan hasil audit laporan dana kampanye peserta pemilu kepada Ketua Bawaslu Abhan (depan kiri) di Kantor KPU, Jakarta, Jumat (31/5/2019).

Dana kampanye partai politik menjadi salah satu indikator kekuatan sumber daya ekonomi parpol untuk berkontestasi di pemilihan umum. Calon legislatif menjadi tumpuan parpol dalam penggalangan dana tersebut. Sistem pemilu proporsional terbuka dengan suara terbanyak menuntut eksistensi caleg agar lebih transparan dalam laporan dana kampanye.

Sumber daya partai politik di Pemilu 2019 cenderung mengalami penurunan. Hal ini terlihat dari berkurangnya penerimaan sumbangan dana kampanye parpol di Pemilu 2019 dibandingkan dengan yang mereka peroleh di pemilu lima tahun sebelumnya.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000