logo Kompas.id
UtamaPermohonan Jadi Sorotan
Iklan

Permohonan Jadi Sorotan

Oleh
Inki Rinaldi
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/cAvh2jpvZ2wL5UXVjKc73L9e0pM=/1024x575/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F07%2F20190712WAK1_1562921187-e1562921868346-8.jpg
KOMPAS/WAWAN H PRABOWO

Mahkamah Konstitusi (MK) melanjutkan sidang pendahuluan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pileg 2019 di Gedung MK Jakarta, Jumat (12/7/2019). Pada hari terakhir sidang pendahuluan PHPU Pileg 2019 itu, MK memeriksa 59 perkara untuk disidangkan. Setelah sidang pendahuluan selesai, MK akan menggelar sidang pemeriksaan pada 15-30 Juli 2019. Selanjutnya, MK akan menggelar sidang pembacaan putusan hasil sengketa pada 6-9 Agustus 2019.

Sejumlah permohonan dalam perselisihan hasil pemilu legislatif diduga tak cukup lengkap untuk dibawa ke MK.

JAKARTA, KOMPAS - Kualitas dan kelengkapan sebagian permohonan dalam perselisihan hasil pemilihan umum legislatif pada Pemilu 2019 menjadi sorotan. Kondisi ini tidak boleh mengurangi keseriusan Komisi Pemilihan Umum sebagai termohon dalam menjalani tahapan persidangan.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000