Pengendara Jeep Rubicon yang kemarin menabrak sepeda motor dan menyelonong ke jalur lomba lari Milo 10K di Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Minggu (14/7/2019) kemarin, masih dicari oleh polisi, hingga Senin (15/7/2019) siang, untuk proses pemeriksaan. Pengendara berinisial PDK, warga Jakarta Pusat itu terancam hukuman penjara hingga lima tahun.
Oleh
Ayu Pratiwi
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS - Pengendara Jeep Rubicon yang kemarin menabrak sepeda motor dan menyelonong ke jalur lomba lari Milo 10K di Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Minggu (14/7/2019) kemarin, masih dicari oleh polisi, hingga Senin (15/7/2019) siang, untuk proses pemeriksaan. Pengendara berinisial PDK, warga Jakarta Pusat itu terancam hukuman penjara hingga lima tahun.
"Surat panggilan sudah kita kirimkan. Namun, yang bersangkutan belum datang. Kalau memang belum datang setelah dipanggil dua-tiga kali, kita akan melakukan pemanggilan paksa," kata Kepala Subdirektorat Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar M Nasir, Senin siang, di Jakarta.
Ia menambahkan, sesuai dengan Pasal 310 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pengemudi itu terancam hukuman penjara lima tahun apabila korban tertabrak mengalami luka berat atau satu tahun apabila korban luka ringan. Hingga Senin siang, polisi belum memperoleh hasil medis korban, sehingga visumnya belum ditentukan.
"Yang bersangkutan masih terbata-bata. Masih terasa sakit di pinggang. Ia masih dirawat di rumah sakit sampai saat ini (Senin siang)," kata Nasir.
Kecelakaan terjadi pada Minggu pukul 03.40 di Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, di ruas jalan ke arah utara. PDK menabrak sebuah sepeda motor yang ditumpang dua orang dari arah belakang.
Pengendara motor itu, Lena Marissa, warga Jakarta Timur, mengalami luka di bagian siku, tangan pergelangan, dan sekitar pinggang. Ia dibawa ke Rumah Sakit Metropolitan Medical Centre, Jakarta selatan, oleh PDK. Sekitar pukul 07.00, PDK keluar dari rumah sakit dan melintasi jalan yang saat itu dilarang dilalui kendaraan karena merupakan titik kumpul lomba lari Milo 10K.
"Ketika dia masuk ke situ, dia juga kaget dan banyak orang menghentikan kendaraan tersebut. Orang mengatakan, yang bersangkutan melarikan diri. Dia, kan, kooperatif menolong korban. Cuma, kita belum melakukan pemeriksaan karena kita belum menemukan yang bersangkutan," tambah Nasir.
Ani, yang duduk di belakang motor yang dikendarai Lena ketika kecelakaan terjadi, tidak mengalami luka. Sebagai saksi peristiwa tersebut, ia sudah diwawancarai polisi untuk pemeriksaan.