logo Kompas.id
UtamaMoratorium Minim Pengawasan,...
Iklan

Moratorium Minim Pengawasan, 1,3 Juta Hektar Hutan Terancam Jadi Kebun Sawit

Oleh
Fajar Ramadhan
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/e9c7sCLA5YSLeuGMtMGmEpYjlgk=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F02%2F20190126IDO_Kinipan-1SILO.jpg
KOMPAS/DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO

Seorang ibu, warga Kinipan, Lamandau Kalimantan Tengah menanam kembali lahan yang sudah dibuka perusahaan sawit pada Sabtu (19/1/2019). Hal itu dilakukan sebagai bentuk melawan deforestasi. Ia menanam tanaman yang biasa digunakan untuk memasak oleh ibu-ibu di Kinipan. Pemerintah diminta mengevaluasi morotarium pemberian izin pemanfaatan hutan dan lahan agar bisa selaras dengan agenda reforma agraria.

JAKARTA, KOMPAS – Moratorium pemberian izin pemanfaatan hutan dan lahan yang telah berjalan sebelas tahun kini perlu dievaluasi secara mendalam. Dengan begitu, moratorium ke depan diharapkan bisa selaras dengan agenda reforma agraria dan perhutanan sosial. Salah satu yang perlu menjadi perhatian adalah pengawasan pelaksanaan morotarium.

Pengawasan morotarium pemberian izin pemanfaatan hutan dan lahan cenderung lemah. Akibatnya, banyak hutan alam di sejumlah pulau seperti Papua, terancam menjadi perkebunan sawit.

Editor:
khaerudin
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000