Optimalkan Dana Desa dan Digital
JAKARTA, KOMPAS
Dana desa dan teknologi digital bisa dioptimalkan untuk mengatasi ketimpangan dan kemiskinan. Kesempatan kerja dan akses permodalan yang ditimbulkan dua hal itu berdampak pada pendapatan penduduk miskin.
Selanjutnya, kuantitas dan kualitas lapangan kerja yang terus-menerus ditingkatkan bisa mempertahankan kesejahteraan dibandingkan dengan pendekatan subsidi atau bantuan.
Guru Besar Fakultas Ekonomi Universitas Brawijaya Malang Candra Fajri Ananda dan Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Mohammad Faisal menyampaikan hal itu secara terpisah, Senin (15/7/2019). Pendapat mereka terkait data yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) di Jakarta.
Berdasarkan data BPS, kemiskinan di Indonesia per Maret 2019 sebesar 9,41 persen atau sebanyak 25,14 juta orang. Tingkat kemiskinan di perdesaan yang sebesar 12,85 persen nyaris dua kali lipat di perkotaan, yakni 6,69 persen.
Adapun tingkat ketimpangan pengeluaran di Indonesia per Maret 2019 ditunjukkan dengan rasio gini 0,382. Ketimpangan di perkotaan, yakni 0,392 lebih tinggi dibandingkan dengan di perdesaan yang sebesar 0,317.
Semakin besar rasio gini menunjukkan ketimpangan yang semakin dalam.
Candra mengemukakan, ketimpangan di perkotaan lebih tinggi dibandingkan di perdesaan karena kesenjangan terhadap akses permodalan yang dalam. "Hal ini dapat diatasi dengan penguatan pemanfaatan teknologi digital yang membuka akses permodalan bagi siapa saja," katanya.
Teknologi digital juga dapat mengatasi ketimpangan dan kemiskinan di perdesaan.
Lebih lanjut Candra menyebutkan, pemanfaatan dana desa untuk program padat karya, antara lain pembangunan jalan desa, irigasi pertanian, dan gorong-gorong, mesti diperkuat.
"Program padat karya menarik bagi penduduk miskin di desa, terutama di luar masa tanam dan panen pertanian atau perkebunan," katanya.
Faisal menuturkan, program berbasis dana desa mesti didorong untuk menciptakan kesempatan kerja sebanyak mungkin. Di sebagian wilayah, dana desa tidak hanya untuk membangun infrastruktur, namun juga digunakan untuk memberdayakan institusi perdesaan.
"Mereka bisa membangun koperasi lebih sehat dan memunculkan kesempatan kerja di perdagangan dan pertanian," ujar Faisal.
Menantang
Kepala BPS Suhariyanto dalam jumpa pers menyebutkan, indikator-indikator statistik pada Maret 2019 menunjukkan kemiskinan di Indonesia semakin turun. Di satu sisi, hal ini positif. Namun, di sisi lain, penanganan kemiskinan Indonesia kian menantang.
“Penurunan indeks keparahan dan kedalaman kemiskinan menunjukkan kemiskinan semakin mengecil. Dengan persentase penduduk miskin yang satu angka, Indonesia menghadapi kemiskinan berkategori ekstrem,” katanya.
Salah satu hambatan menekan angka kemiskinan adalah lokasi penduduk miskin yang terpencil. Akibatnya, mereka sulit merasakan bantuan sosial secara optimal.
Suhariyanto menambahkan, salah satu pekerjaan rumah yang perlu diperhatikan adalah disparitas kemiskinan yang masih tinggi antara perkotaan dan perdesaan. Hal ini mengindikasikan mayoritas penduduk miskin ada di desa dan sebagian di sektor pertanian.
"Kebijakan yang lebih fokus perlu diarahkan ke desa," kata Suhariyanto.
Dalam rapat terbatas membahas pagu indikatif anggaran tahun 2020 di Kantor Presiden, Senin, Presiden Joko Widodo menegaskan, RAPBN 2020 harus dapat mengurangi kemiskinan. Oleh karena itu, program keluarga harapan, dana desa, kartu bahan pokok, serta bantuan modal untuk pengusaha mikro, kecil, dan menengah harus tepat sasaran.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, pembagian sertifikasi lahan dan reforma agraria menjadi salah satu andalan untuk menurunkan angka kemiskinan. Program ini membuka akses permodalan bagi penduduk miskin.
Sementara, Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi Ahmad Erani Yustika mengatakan, penurunan angka kemiskinan menjadi satu kesatuan dari program pemerintah. Program-program itu diarahkan pada beberapa hal pokok, seperti peningkatan dan pemerataan akses hidup layak, lapangan kerja, permodalan, serta kepemilikan aset melalui program-program bantuan, perlindungan, dan pemberdayaan masyarakat. (JUD/CAS/NTA)