logo Kompas.id
UtamaKorporasi Didorong Terapkan...
Iklan

Korporasi Didorong Terapkan Prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia

Perusahaan yang sudah tercatat di bursa saham didorong untuk menerapkan prinsip-prinsip hak asasi manusia. Ini untuk mengantisipasi dampak sosial yang ditimbulkan perusahaan di tengah arus liberalisasi perdagangan.

Oleh
INSAN ALFAJRI
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/XkRni_S2Xmr8G5z8_tNpafwdDkw=/1024x614/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F07%2F0ed39487-bd91-4863-ac0e-3384b6ca2506_jpg.jpg
INSAN ALFAJRI

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Hamonangan Laoly dalam Peluncuran Hasil Studi Pemeringkatan Penghormatan Hak Asasi Manusia di 100 Perusahaan Publik di Indonesia, Selasa (16/7/2019), di Jakarta.

JAKARTA, KOMPAS — Perusahaan yang sudah tercatat di bursa saham didorong untuk menerapkan prinsip-prinsip hak asasi manusia. Ini untuk mengantisipasi dampak sosial yang ditimbulkan perusahaan di tengah arus liberalisasi perdagangan.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Hamonangan Laoly menyatakan hal itu dalam Peluncuran Hasil Studi Pemeringkatan Penghormatan Hak Asasi Manusia di 100 Perusahaan Publik di Indonesia, Selasa (16/7/2019), di Jakarta.

Editor:
Hendriyo Widi
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000