logo Kompas.id
UtamaDPR Kebut Pembahasan Amnesti
Iklan

DPR Kebut Pembahasan Amnesti

Oleh
AGNES THEODORA DAN DANANG DAVID ARITONANG
· 3 menit baca

https://cdn-assetd.kompas.id/skLHMfiQ_XX8XmJsgwKDu6uMMjk=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F07%2F20190715WAK2_1563166119.jpg
KOMPAS/WAWAN H PRABOWO

Aktivis HAM mendatangi Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, untuk menyerahkan surat dukungan bagi Mantan tenaga honorer di SMAN 7 Mataram, Nusa Tenggara Barat, yang menjadi terpidana kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, Baiq Nuril, Senin (15/7/2019). Pada kesempatan itu juga Baiq Nuril menyerahkan surat pengajuan amnesti untuk dirinya kepada Presiden Joko Widodo melalui Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.

JAKARTA, KOMPAS  – Dewan Perwakilan Rakyat akan merampungkan pembahasan pertimbangan pemberian amnesti untuk terpidana kasus penyebaran konten asusila Baiq Nuril pada pekan ini. Proses pembahasan dipastikan berlangsung mulus tanpa pertentangan berarti dari sepuluh fraksi yang ada di DPR.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000