logo Kompas.id
UtamaPemerintah Setujui...
Iklan

Pemerintah Setujui Pengembangan Blok Masela

Pemerintah akhirnya menyetujui revisi rencana pengembangan (PoD) Blok Masela. PoD menjadi dasar bagi investor, yakni Inpex (Jepang) dan Shell (Belanda), untuk memulai pekerjaan di lapangan.

Oleh
Nina Susilo/Cyprianus Anto Saptowalyono
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/ZWLIMJiI8i8C44aMojZ4r-nSUlw=/1024x575/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F07%2FIMG-20190716-WA0005_1563283131.jpeg
KOMPAS/CYPRIANUS ANTO SAPTOWALYONO

Suasana konferensi pers peluncuran proyek LNG Abadi, Selasa (16/7/2019), di Jakarta.

JAKARTA, KOMPAS — Setelah menempuh jalan berliku selama bertahun-tahun, pemerintah akhirnya menyetujui revisi rencana pengembangan (plan of development/PoD) Blok Masela di Kepulauan Tanimbar, Maluku. PoD menjadi dasar bagi investor, yakni Inpex asal Jepang dan Shell dari Belanda, untuk memulai pekerjaan di lapangan.

Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Dwi Soetjipto seusai penyerahan persetujuan pemerintah di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (16/7/2019), menyatakan, Presiden Joko Widodo berharap Inpex berkomitmen melaksanakan PoD dan syarat persetujuan tersebut. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan turut hadir dalam kesempatan tersebut.

Editor:
Mukhamad Kurniawan
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000