TGPF Minta Opini Keterlibatan Elite dalam Kasus Novel Dihentikan
Meski tak mampu mengungkap siapa pelaku penyerangan terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan, tim gabungan pencari fakta bentukan Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian meminta agar opini tentang keterlibatan elite dalam kasus ini dihentikan.
Oleh
INSAN ALFAJRI
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Meski tak mampu mengungkap siapa pelaku penyerangan terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan, tim gabungan pencari fakta bentukan Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian meminta agar opini tentang keterlibatan elite dalam kasus ini dihentikan. Tim mengaku hanya fokus pada pencarian fakta dan tidak akan membenarkan sesuatu yang belum dapat diverifikasi.
Permintaan agar jangan ada opini tentang keterlibatan elite dalam penyiraman air keras terhadap Novel ini diungkapkan anggota TGPF, Hendardi, Rabu (17/7/2019), di Kantor Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Jakarta. Menurut Hendardi, ada kesan pengembangan opini dalam kasus Novel. Salah satunya dengan menyeret nama mantan Kepala Polda Metro Jaya Komisaris Jenderal M Iriawan.
Ia menyatakan, seseorang mengenalkan Novel kepada Iriawan. Pertemuan antara keduanya merupakan pertemuan yang biasa saja. ”Dan, selalu ada saksi dalam setiap pertemuan itu,” katanya.
Anggota TGPF, Ifdhal Kasim, menambahkan, tim mengklarifikasi berita acara pada Agustus 2017 yang menyatakan bahwa Iriawan memberi informasi terkait rumah Novel sedang diawasi sebelum penyerangan pada 11 April 2017.
Setelah diklarifikasi kepada Novel, ternyata informasi yang menyatakan rumah Novel diawasi itu merupakan keterangan dari Novel sendiri.
”Berita acara pemeriksaan itu sudah direvisi dan sudah ditandatangani oleh Novel,” katanya.
Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Mohammad Iqbal menambahkan, pertemuan Iriawan-Novel hanya pertemuan antara senior dan yunior. ”Jadi, jangan di-framing macam-macam,” katanya.
Pertemuan di Bareskrim, Rabu siang, memaparkan hasil laporan investigasi TGPF. Laporan itu belum menerangkan siapa penyerang Novel. Menindaklanjuti laporan ini, Polri akan membentuk tim teknis lapangan yang dipimpin Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Idham Azis.