JAKARTA, KOMPAS — PT Jakarta Propertindo akan mengembangkan infrastruktur dan bisnis Pusat Kesenian Jakarta Taman Ismail Marzuki selama 30 tahun ke depan. Ruang budaya warisan Gubernur DKI Jakarta Ali Sadikin tersebut akan direvitalisasi dan infrastrukturnya dikomersialkan.
Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Dwi Wahyu Daryoto dalam acara Musyawarah Masyarakat Kesenian Jakarta, Rabu (17/7/2019), mengatakan, revitalisasi Pusat Kesenian Jakarta (PKJ) TIM akan dikombinasikan dengan desain revitalisasi TIM karya arsitek Andra Matin yang memenangkan sayembara pada 2007.
“Visi kami adalah menjadikan TIM sebagai pusat kesenian bertaraf internasional yang melahirkan seniman besar Indonesia dengan pengelolaan secara mandiri dan berkesinambungan dengan tetap melestarikan fungsi dasarnya sebagai taman warga kota,” kata Dwi.
Visi kami adalah menjadikan TIM sebagai pusat kesenian bertaraf internasional yang melahirkan seniman besar Indonesia dengan pengelolaan secara mandiri dan berkesinambungan
Karena berkonsep mandiri dan berkesinambungan dalam pengelolaan, maka infrastruktur-instrastruktur yang dibangun di kompleks PKJ TIM ke depan akan dikomersialkan dan hasilnya digunakan untuk peningkatan kesenian. Beberapa tempat yang akan dikomersialkan, antara lain hotel berbintang lima dan galeri seni yang akan disewakan.
Dwi mengklaim Jakpro tidak akan mengambil keuntungan dalam proyek revitalisasi ini. Keuntungan dari komersialisasi infrastruktur digunakan untuk mendukung kemandirian finansial PKJ TIM dan dikembalikan kepada pegiat seni.
Rendahkan seniman
Budayawan Radhar Panca Dahana yang semula akan hadir sebagai salah satu pembicara dalam Musyawarah Masyarakat Kesenian Jakarta tersebut batal berbicara. Ia kecewa dengan pemaparan Jakpro yang menurutnya merendahkan harkat seniman dan marwah dari PKJ TIM.
“Jakpro menjauhkan PKJ TIM dari marwah dan kodratnya sebagaimana dulu digagas oleh Gubernur DKI Jakarta Ali Sadikin. Dulu, PKJ TIM merupakan wilayah kewenangan Dewan Kesenian Jakarta (DKJ). DKJ bisa meminta PKJ TIM untuk membuat perencanaan kegiatan seni. Tapi, sekarang PKJ TIM benar-benar dikontrol Pemerintah DKI Jakarta, Jakpro, Unit Pengelola Teknis PKJ TIM, dan DKJ. PKJ TIM Bukan hanya kehilangkan martabat, tetapi dikerdilkan karena menganggap seniman hanya sebagai salah satu unit kerja dalam proyek kebudayaan,” paparnya.
Perencanaan PKJ TIM sebagai sebuah kawasan yang didesain khusus untuk mendapatkan pemasukan finansial, menurut Radhar justru merendahkan kesenian. Hal ini berlawanan dengan kinerja seniman yang bekerja untuk kemuliaan seni itu sendiri dan kemuliaan manusia yang beradab dan berbudaya.
“Yang dibangun oleh seniman adalah kemanusiaan yang beradab dan mulia. Tapi, kalau PKJ TIM sudah dijadikan wadah birokratisasi dan diupayakan menjadi sumber profit pendapatan asli daerah, itu jadi ngawur,” kata dia.
Tahun 2015, sejumlah seniman pernah mengajukan protes ke Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama agar PKJ TIM tidak dikomersilkan. Protes ini dijawab Wakil Gubernur DKI Jakarta waktu itu Djarot Saiful HIdayat yang menegaskan bahwa PKJ TIM tidak akan dijadikan sebagai sumber pendapatan asli daerah. Djarot bahkan bersedia menandatangani kesepakatan bahwa seniman akan dibebaskan dari biaya sewa saat pentas di PKJ TIM.
Wakil Gubernur DKI Jakarta waktu itu Djarot Saiful HIdayat yang menegaskan bahwa PKJ TIM tidak akan dijadikan sebagai sumber pendapatan asli daerah
Ancaman terhadap TIM terasa sejak dihancurkannya satu per satu peninggalan Ali Sadikin yang didirikan di atas tanah hibah Raden Saleh itu. Tahun 1986, sebagian bangunan Galeri Cipta III dirombak menjadi bioskop komersial. Tahun 1995, dirobohkan juga Gedung Teater Arena, Teater Terbuka, Teater Tertutup, Sanggar Tari Huriah Adam, dan Wisma Seni.
Tahun 2010, Galeri Cipta I diganti dengan gedung mewah bertarif sewa mahal, Teater Jakarta. Pada 2015 Pemprov DKI Jakarta berusaha mengalihkan pengelolaan TIM ini dari Badan Pengelola ke Unit Pengelola PKJ TIM di bawah Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta. Setelah tertunda berkali-kali, pada 22 Desember 2015, PKJ TIM akhirnya resmi diserahkan dari Badan Pengelola ke Unit Pengelola PKJ TIM.
Empat tahun pasca serah terima tersebut, tahun ini PKJ TIM kembali akan dirombak total. Anggaran yang disiapkan Pemprov DKI Jakarta untuk revitalisasi PKJ TIM mencapai Rp 1,8 triliun.