logo Kompas.id
UtamaPengacara Serang Hakim
Iklan

Pengacara Serang Hakim

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat membenarkan adanya insiden penyerangan oleh kuasa hukum penggugat terhadap majelis hakim di ruang sidang Subekti di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (18/7/2019), sekitar pukul 16.00.

Oleh
Wisnu Aji Dewabrata
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/JGV8VjOXeEmftMJ2hk9O0WlN27E=/1024x512/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F01%2FWhatsApp-Image-2019-01-09-at-11.36.52_1547014293.jpeg

JAKARTA, KOMPAS — Humas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Makmur, membenarkan adanya insiden penyerangan oleh kuasa hukum penggugat terhadap majelis hakim di ruang sidang Subekti di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (18/7/2019), sekitar pukul 16.00. Majelis hakim sedang menangani perkara perdata dengan nomor perkara 223/pdt.G/2018/JKT Pst.

Dalam situs resmi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, http://sipp.pn-jakartapusat.go.id, klasifikasi perkara tersebut adalah wanprestasi dengan penggugat Tomy Winata dan tergugat PT Geria Wijaya Prestige, Harijanto Karjadi, Hermanto Karjadi, Hartono Karjadi, PT Sakautama Dewata, dan Fireworks Ventures Limited. Adapun kuasa hukum penggugat adalah Desrizal SH.

Editor:
agnesrita
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000