logo Kompas.id
UtamaSaatnya Presiden Ambil Alih...
Iklan

Saatnya Presiden Ambil Alih Kasus Novel

Oleh
IAN/EDN/SAN
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/7Wc-YEkBWL4csrOFnShRDYf4T_s=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F07%2F20190717_ENGLISH-KASUS-NOVEL-BASWEDAN_B_web_1563375020.jpg
KOMPAS/HERU SRI KUMORO

Tim pencari fakta kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan bersama Kadiv Humas Polri Mohammad Iqbal saat menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait temuan tim gabungan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (17/7/2019). TPF menduga ada tiga orang yang dicurigai berkaitan dengan kasus penyiraman tersebut. TPF juga merekomendasikan kepada Kapolri untuk membentuk tim teknis untuk mendalami temuan dari TPF guna mengungkap pelaku.

Presiden Jokowi sudah saatnya membentuk tim independen untuk mengusut kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan.

JAKARTA, KOMPAS - Kini, saatnya Presiden Joko Widodo mengambil alih pengungkapan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan, dengan cara membentuk tim gabungan pencari fakta. Pasalnya, kasus yang terjadi 11 April 2017 itu belum juga terungkap.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000