logo Kompas.id
UtamaTahanan, HAM, dan Korupsi
Iklan

Tahanan, HAM, dan Korupsi

Oleh
Riana A Ibrahim
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/0-GPK3qGab0IWJPYB_oKnuquI6s=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F07%2F476297_getattachment049d89d6-a07c-4ffa-8b6a-e6febfc250f5467684.jpg
foto-foto: KOMPAS/LASTI KURNIA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meresmikan operasional rumah tahanan negara klas 1 Jakarta Timur cabang Rutan KPK, yang terletak dibalakang gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (6/10). Rutan Cabang KPK ini luasnya mencapai 839,4 meter persegi, terdiri dari dua lantai yakni lantai dasar dan mezzanine, berkapasitas 37 orang, terdiri dari blok pria dan wanita, dengan fasilitas area tunggu tamu tahanan, ruang kunjungan keluarga tahanan, tempat registasi, penitipan barang, hingga ruang olahraga.

Kata hak asasi manusia hampir selalu ditekankan kepada penegak hukum saat mereka menjalankan tugas. Namun, kata itu juga sering dipakai sebagian tahanan kasus korupsi untuk meminta fasilitas lebih di ruang tahanan.

Sekitar pertengahan Juni 2019, tersebar petisi yang ditandatangani 15 penghuni rumah tahanan (rutan) cabang Komisi Pemberantasan Korupsi yang berada di belakang Gedung Merah Putih, Jakarta. Petisi yang antara lain ditandatangani mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional Syafruddin Arsyad Temenggung, mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf, dan mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan M Romahurmuziy ini dipicu langkah KPK yang menyita alat masak listrik sederhana.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000