logo Kompas.id
UtamaKejati Jatim Masih Cekal Bekas...
Iklan

Kejati Jatim Masih Cekal Bekas Pengurus YKP

Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menyatakan tidak mencabut status cekal terhadap lima orang mantan dewan pengurus Yayasan Kas Pembangunan dan PT Yekape. Penyelidikan kasus korupsi di badan hukum dan perusahaan itu masih berlangsung.

Oleh
AMBROSIUS HARTO/AGNES SWETTA PANDIA
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/hqRDf3z4es0OTS0NoUdBXtvZcgE=/1024x1365/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F07%2FED54940F-94C5-474A-B272-39B0CE74A782_1563430743-e1563435821393.jpeg
KOMPAS/AMBROSIUS HARTO

Piagam penyerahan aset Yayasan Kas Pembangunan (YKP) yang telah diselidiki Kejaksaan Tinggi Jawa Timur kepada Pemerintah Kota Surabaya, Kamis (18/7/2019). Penyerahan aset YKP dan PT Yekape merupakan pengembalian aset milik pemerintah dengan nilai tertinggi.

SURABAYA, KOMPAS — Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menyatakan tidak mencabut status cekal terhadap lima orang mantan dewan pengurus Yayasan Kas Pembangunan dan PT Yekape. Penyelidikan kasus korupsi di badan hukum dan perusahaan itu masih berlangsung meski aset bernilai lebih dari Rp 5 triliun telah dikembalikan kepada Pemerintah Kota Surabaya.

”Penyelidikan kasus korupsi di YKP dan PT Yekape tetap berjalan dan terus dikembangkan,” ujar Kepala Kejati Jatim Sunarta, Jumat (19/7/2019), di Surabaya. Status cekal dikenakan kepada Sartono, mantan Ketua Dewan Pembina YKP; Mentik Budiwijono, mantan Direktur PT Yekape; serta mantan pengurus YKP, Suryo Harjono, Chairul Huda, dan Catur Hadi Nurcahyo.

Editor:
agnespandia
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000