logo Kompas.id
UtamaPresiden Memberi Waktu Tiga...
Iklan

Presiden Memberi Waktu Tiga Bulan

Oleh
· 3 menit baca

Presiden berharap, tim teknis Polri dapat mengungkap kasus Novel dalam tiga bulan. TGPF belum dibentuk karena kasus ini diharapkan dapat dituntaskan Polri.

JAKARTA, KOMPAS —Presiden Joko Widodo memberikan waktu tiga bulan kepada tim teknis dari Polri untuk mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan, yang terjadi 11 April 2017. Polri optimistis dapat memenuhi target itu.

”Saya ingin mengucapkan terima kasih kepada TPF (tim pencari fakta) yang sudah menyampaikan hasilnya dan hasil itu mesti ditindaklanjuti oleh tim teknis untuk menyasar dugaan-dugaan yang ada. Kalau Kapolri meminta waktu enam bulan, saya sampaikan, tiga bulan tim teknis harus bisa menyelesaikan,” tutur Presiden, Jumat (19/7/2019), di Istana Negara, Jakarta.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000