logo Kompas.id
UtamaBPOM Berharap RUU Pengawasan...
Iklan

BPOM Berharap RUU Pengawasan Obat dan Makanan Segera Disahkan

Oleh
FAJAR RAMADHAN
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/grwzPggcS6hgNqlq5xJpaQ7EvQc=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F07%2Fc75790ea-1479-435c-ad28-02b340991017_jpg.jpg
Kompas/Fajar Ramadhan

Acara pemotongan tumpeng dalam rangka Kinerja 3 Tahun Perubahan Badan POM di Jakarta, Senin (22/7/2019).

JAKARTA, KOMPAS – Badan Pengawas Obat dan Makanan atau Badan POM berharap Rancangan Undang-Undang Pengawasan Obat dan Makanan bisa segera disahkan menjadi Undang-undang. Pasalnya, UU tersebut akan meningkatkan kewenangan Badan POM sehingga penguatan pengawasan obat dan pengembangan industri bisa dilakukan.

Kepala Badan POM Penny K Lukito mengatakan, seluruh pihak terkait hendaknya menyadari pentingnya Undang-Undang (UU) Pengawasan Obat dan Makanan. Diharapkan, sebelum berakhirnya masa bakti DPR periode 2014-2019, RUU tersebut bisa segera disahkan.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000