logo Kompas.id
UtamaIran Hukum Mati Mata-mata AS
Iklan

Iran Hukum Mati Mata-mata AS

Oleh
· 3 menit baca

Iran menuding AS memaksa warga Iran menjadi mata-mata untuk CIA. Para warga itu didesak AS saat mengurus visa baru atau perpanjangan.

TEHERAN, SENIN— Iran mengumumkan penangkapan 17 warganya yang dituding menjadi mata-mata Amerika Serikat. Sebagian dari mereka dinyatakan dijatuhi hukum mati.

https://cdn-assetd.kompas.id/MItuUrT5UmYboNaXZu8K-zIeUpw=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F07%2F81684143_1563809829.jpg
AFP/MIZAN NEWS AGENCY/HASAN SHIRVANI

Perahu motor anggota Garda Revolusi Iran berpatroli di sekitar tanker berbendera Inggris, Stena Impero, saat tanker itu bersauh di Pelabuhan Bandar Abbas, Iran, dalam foto yang diambil Minggu (21/7/2019). Iran memperingatkan, nasib tanker berawak 23 orang yang ditahan di Selat Hormuz pada Jumat lalu itu tergantung dari hasil investigasi. Adapun Inggris menegaskan, pihaknya tengah mempertimbangkan beberapa opsi respons terhadap Teheran.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000