logo Kompas.id
UtamaMayoritas Fraksi Berikan...
Iklan

Mayoritas Fraksi Berikan Sinyal Menyetujui Amnesti Baiq Nuril

Komisi III DPR masih perlu mendengarkan penjelasan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly sebelum mengambil keputusan atas permohonan amnesti Baiq Nuril. Meski demikian, sebagian besar fraksi memberikan sinyal akan menyetujuinya.

Oleh
DHANANG DAVID ARITONANG
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/6BT0JDE2nJZqyJCgx8U6dneE3Ro=/1024x676/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F07%2F20190710rad07_1562751905.jpg
KOMPAS/RADITYA HELABUMI

Baiq Nuril (kedua dari kiri) saat hadir dalam Forum Legislasi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/7/2019).

JAKARTA, KOMPAS — Komisi III DPR masih perlu mendengarkan penjelasan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly sebelum mengambil keputusan atas permohonan amnesti Baiq Nuril yang diajukan Presiden Joko Widodo. Meski demikian, sebagian besar fraksi memberikan sinyal akan menyetujui amnesti tersebut.

”Rencananya, Rabu (24/7/2019), kami akan mendengar pendapat Menkumham (Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia) terkait rekomendasi amnesti yang diajukan kepada Presiden Joko Widodo. Kami akan melihat, apakah pendapat itu sejalan dengan pandangan anggota fraksi di DPR,” ucap Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Partai Golkar Azis Syamsuddin seusai rapat Komisi III membahas amnesti Baiq Nuril, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (23/7/2019).

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000