JAKARTA, KOMPAS - Demi gaya hidup mewah, seorang perempuan berinisial MR (22) nekat mencuri pakaian di area pameran Pondok Indah Mal (PIM) II, Jakarta Selatan. MR mencuri beberapa potong pakaian pada saat stan hampir tutup.
Kasus ini diungkap oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan pada medio Juli ini.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jaksel Komisaris Andi Sinjaya mengungkapkan, MR kerap berjalan-jalan di mal sembari mengintai toko pakaian pada saat jam tutup. Dia tertarik mengambil pakaian yang dipajang di stan pameran. Saat toko tutup, pakaian yang disimpan dalam boks-boks itu hanya ditutup oleh kain lebar.
MR memberanikan diri masuk, kemudian mengambil plastik atau tas toko. Ia lalu meletakkan baju-baju yang ia curi ke dalam tas toko itu supaya tidak dicurigai petugas.
“Dengan memasukkan barang ke dalam kantong, tersangka menyamar seolah-olah sebagai pembeli. Ia masukkan barang ke kantong dan dibawa kabur,” kata Andi Sinjaya, Selasa (23/7/2019).
Menurut pengakuan tersangka, dia adalah seorang sales promotion girl (SPG). Dia juga pernah bekerja sebagai penjaga toko di Pasar Tanah Abang. Di tempat kerjanya yang lama, dia juga terkenal panjang tangan dan kerap mencuri barang-barang. Terkadang, barang-barang tersebut dijual untuk memenuhi kebutuhannya. Namun, terkadang barang-barang itu juga dipakai untuk mendukung gaya hidupnya yang glamor.
“Saya tertarik saat melihat suasana sepi. Baju yang saya ambil dipakai sendiri,” ucap MR tertunduk.
Sementara itu, berdasarkan keterangan dari pemilik toko kerugian akibat pencurian itu mencapai Rp 14 juta. Sebab, harga pakaian yang dijual di stan pameran itu mencapai jutaan rupiah. Atas perbuatannya itu, tersangka terancam dijerat pasal 363 atau pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.