logo Kompas.id
UtamaGugatan Suara Hilang Masih...
Iklan

Gugatan Suara Hilang Masih Menonjol

Mahkamah Konstitusi melanjutkan pemeriksaan terhadap 23 perkara perselisihan hasil pemilihan umum legislatif pada hari kedua sidang pemeriksaan, Rabu (24/7/2019).

Oleh
PRADIPTA PANDU
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/EZ_KhimLu0vK72jmBkxu6NojPHY=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F07%2F20190723WAK7_1563866466.jpg
KOMPAS/WAWAN H PRABOWO

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman (tengah) bersama hakim konstitusi Enny Nurbaningsih (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang pembuktian dan pemeriksaan saksi dan ahli dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pileg 2019 di MK, Jakarta, Selasa (23/7/2019).

JAKARTA, KOMPAS — Mahkamah Konstitusi melanjutkan pemeriksaan terhadap 23 perkara perselisihan hasil pemilihan umum legislatif pada hari kedua sidang pemeriksaan, Rabu (24/7/2019). Sejumlah permasalahan utama masih sama seperti pada sidang pertama, yakni gugatan para calon anggota legislatif terkait suara yang hilang.

Agenda sidang yang digelar di Gedung MK, Jakarta, hari ini adalah mendengarkan keterangan saksi dan  ahli dari pihak pemohon, termohon, dan pihak terkait, serta pengesahan alat bukti tambahan.

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000