Pascapenangkapan Terduga Teroris, Kapolda Sumbar Imbau Warga Tak Perlu Resah
Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Barat Inspektur Jenderal Fakhrizal meragukan kabar terduga teroris Novendri ditangkap karena hendak menyerang delapan markas polisi di Sumbar.
Oleh
YOLA SASTRA
·4 menit baca
PADANG, KOMPAS -- Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Barat Inspektur Jenderal Fakhrizal mengimbau agar warga tidak resah setelah adanya penangkapan terduka teroris, Novendri, di Padang, pekan lalu. Situasi Sumbar sesudah Pemilu 2019 hingga sekarang sangat tenang dan kondusif.
“Sampai saat ini, tidak ada laporan dari Dirintelkam dan Direskrimum bahwa akan ada aksi pengeboman di Sumbar,” ujar Fakhrizal di Padang, Rabu (24/7/2019).
Ia juga meragukan kabar terduga teroris Novendri ditangkap karena hendak menyerang delapan markas polisi di Sumbar. Informasi tersebut tidak tepat karena barang bukti yang disita tidak mengarah ke rencana penyerangan itu.
"Saya kaget melihat pemberitaan di televisi kemarin. Novendri akan melakukan pengeboman di delapan titik di markas Polri. Sebab, setelah penangkapan itu saya juga langsung tanyakan ke Dirintel dan Direskrimum bagaimana proses penangkapannya," kata Fakhrizal .
Kemudian, lanjut Fakhizal, Direktur Intel Polda Sumbar dan Direktur Reserse dan Kriminal Umum melaporkan situasinya dan barang bukti yang disita. "Laporan mereka tidak ada bom yang ditemukan di lokasi, tidak ada senjata api. Jika dikatakan hendak mengebom delapan titik itu saya juga (kaget). Silakan tanyakan ke Densus 88 saja," lanjutnya.
Fakhrizal pun mengimbau warga Sumbar agar tidak resah dengan kabar yang terlanjur beredar luas itu. Menurut Fakhrizal, situasi Sumbar sesudah Pemilu 2019 hingga sekarang sangat tenang dan kondusif.
Sebelumnya, Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror menangkap terduga teroris Novendri alias Abu Zahran alias Abu Jundi di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahaan Jati, Padang Timur, Sumbar, Kamis (18/7/2019) malam. Sehari setelahnya, tim menggeledah rumah Novendri di RT 04 RW 02, Kelurahan Berok Nipah, Padang Barat.
Berdasarkan siaran pers Mabes Polri, Tim Densus 88 Antiteror antara lain menyita satu laptop, satu tetikus, tujuh telepon seluler ataupun gawai, paspor atas nama Novendri, kartu ATM BNI, dan berbagai kartu dan identitas lainnya.
Selain itu, tim juga menyita dua kartu memori micro SD, lima keping CD tentang kajian daulah, buku tauhid Aman Abdurrahman, korek api kotak, 16 baterai jam dinding, uang tunai Rp 1,598 juta, selembar kertas berisi nama-nama akun telegram, selembar kertas tulisan beberapa nomor induk kependudukan (NIK), mobil listrik mainan, dan panci kecil.
Keterlibatan Novendri
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo di dalam siaran pers menyebutkan, Novendri merupakan anggota Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Sumbar. Keterlibatan Novendri terkait dengan pendanaan JAD Bekasi. Dana tersebut berasal dari Afganistan yang dikirim melalui kurir dan diserahkan langsung kepada Novendri di daerah Bogor pada 12 September 2019.
“Kemudian, oleh Novendri (dana) diserahkan kepada anggota JAD Bekasi (sudah ditangkap). Dana tersebut digunakan untuk membeli bahan-bahan bom yang rencananya akan diledakkan di gedung KPU Pusat, Jakarta, pada 22 April 2019,” kata Dedi.
Dilanjutkan Dedi, Novendri juga tergabung dengan kelompok May Yusral alias Umar yang ditangkap pada Agustus 2018. Kelompok tersebut telah menyurvei beberapa tempat di wilayah hukum Polda Sumbar.
Tempat-tempat tersebut adalah Polda Sumbar, Mako Brimob Polda Sumbar, Polresta Padang, Polres Bukittinggi, Polsek Padang Utara, Polsek Koto Tangah, Pos Lantas dekat Masjid Raya Sumbar, dan Pos Lantas samping Plaza Andalas Padang.
Menurut Dedi, May Yusral alias Umar (sudah ditangkap) dan Hendrik Syafran alias Ayyub (sudah ditangkap), anggota kelompok Umar, pernah melakukan pelatihan di Suriah dengan menggunakan senjata AK-47. Kelompok tersebut, kata Dedi, memiliki dua pucuk senjata api laras panjang dengan amunisi 5,56 mm sebanyak 500 butir dan beberapa samurai. Kelompok pernah melakukan latihan menembak yang menghabiskan 70 butir amunisi 5,56 mm.
“Novendri pernah membuat pernah membuat bom rakitan di belakang rumahnya, namun gagal,” ujar Dedi menambahkan.
Novendri disebut mendapatkan arahan dari Ramadhan Ulhaq alias Deni Bima napi terorisme di Lapas Muaro Padang untuk mengirimkan uang kepada kelompok Santoso, Mujahidin Indonesia Timur di Poso, Sulawesi Tengah. Uang tersebut digunakan untuk membantu logistik dan membeli senjata kelompok Santoso. Uang berasal dari Barta Novendri alias Da Boy sebesar Rp 1 juta dan Novendri sebesar Rp 150.000.
“Pada 25 September 2018, Novendri mendapat arahan dari Syaifullah alias Danil untuk mengirimkan dana ke Yusni, istri Aco Amir JAD Ambon sebesar Rp 500.000,” kata Dedi.