logo Kompas.id
UtamaSi Listrik Pemantik Kebakaran ...
Iklan

Si Listrik Pemantik Kebakaran Bus

Pemerintah Republik Indonesia belum memiliki regulasi untuk panduan perusahaan otomotif memasang instalasi kelistrikan pada kendaraan. Akibatnya, kelistrikan ini menjadi pemicu utama kendaraan terbakar, termasuk pada bus transjakarta.

Oleh
J Galuh Bimantara/Irene Sarwindaningrum/Aguido Adri
· 5 menit baca

Pemerintah Republik Indonesia belum memiliki regulasi untuk panduan perusahaan otomotif memasang instalasi kelistrikan pada kendaraan. Akibatnya, kelistrikan ini menjadi pemicu utama kendaraan terbakar, termasuk pada bus Transjakarta.

https://cdn-assetd.kompas.id/23oyGFSEE3dRtoDeRnaiGZvmY8U=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F07%2F20190708RZF29_1562587613.jpg
KOMPAS/RIZA FATHONI

Deretan motor ojek daring diparkir di badan jalan Jalan Mangga Dua Raya, Jakarta Utara, tepat di samping separator Transjakarta, Senin (8/7/2019). Tindakan yang tidak tertib dengan mengokupasi bagian tengah badan jalan untuk area parkir ini selain mengganggu juga berbahaya bagi pengguna jalan dan menyebabkan kesemrawutan.

Kebakaran terakhir menimpa bus Koperasi Angkutan Jakarta (Kopaja) yang menjadi pengumpan Transjakarta. Kebakaran terjadi di Jalan Basuki Rahmat, Jakarta Timur, Sabtu (20/7/2019).

Editor:
agnesrita
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000