logo Kompas.id
UtamaAkses Perempuan terhadap...
Iklan

Akses Perempuan terhadap Keadilan Hukum Belum Optimal

Oleh
Kurnia Yunita Rahayu
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/hXmQaUkSen8oZggZmyisHju_33E=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F07%2F20190725_110102_1564059417.jpeg
KOMPAS/KURNIA YUNITA RAHAYU

Diskusi Perempuan dan Akses terhadap Keadilan di Jakarta, Kamis (25/7/2019). Hadir sebagai pembicara Komisioner Komisi Nasional Perempuan Sri Nurherwati; penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Badan Reserse Kriminal Polri, Komisaris Sri Bhayakari; Anggota Kelompok Kerja Perempuan dan Anak Mahkamah Agung, Nirwana; Asisten Hakim Agung pada Kamar Perdata Agama Mahkamah Agung, Latifah Setyawati; dan Kepala Bagian Monitoring dan Evaluasi Biro Lemtala Srena Polri, Komisaris Besar Ayi Supardan.

JAKARTA, KOMPAS -- Kaum perempuan masih menemui sejumlah permasalahan ketika harus berurusan dengan hukum. Sejumlah regulasi yang telah dibuat dengan perspektif perempuan belum diterapkan secara optimal.

Komisioner Komisi Nasional Perempuan Sri Nurherwati dalam diskusi Perempuan dan Akses terhadap Keadilan di Jakarta, Kamis (25/7/2019), mengatakan, kaum perempuan masih berisiko menghadapi beberapa masalah ketika berhadapan dengan proses hukum yang tidak berperspektif kesetaraan gender.

Editor:
Pascal Bin Saju
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000