Idham Azis Belum Mau Ungkap Rencana Kerja Tim Teknis
Amnesty International Indonesia berharap Tim Teknis Polri yang ditugaskan mengungkap kasus penyerangan terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan, lebih transparan daripada tim pencari fakta.
Oleh
INSAN ALFAJRI
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Idham Azis yang ditunjuk memimpin tim teknis pengungkapan kasus penyerangan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan, belum mau menjelaskan rencana kerja tim yang dipimpinnya ataupun susunan personil di tim. Tim teknis diharapkan lebih terbuka daripada tim pencari fakta.
Sesaat setelah Idham keluar dari kantor Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, di Jakarta, Kamis (25/7/2019), wartawan yang hendak menanyakan rencana kerja tim teknis, ditolak oleh Idham.
"Tidak ada wawancara," katanya. Setelah itu, dia bergegas meninggalkan wartawan.
Seperti diberitakan sebelumnya, Tim Pencari Fakta (TPF) bentukan Kepala Polri Jenderal (Pol) Tito Karnavian merekomendasikan agar Polri membentuk tim teknis lapangan dengan kemampuan spesifik untuk mengetahui tiga orang tak dikenal (OTK) yang mendatangi rumah Novel sebelum penyerangan dengan air keras yang terjadi pada 11 April 2017.
Setelah itu, Idham Azis ditunjuk memimpin tim teknis tersebut. Kapolri telah memerintahkan Idham memilih personel terbaik Polri guna menjadi anggota tim teknis lapangan yang akan menindaklanjuti temuan TPF. Awal Agustus 2019, susunan tim teknis dijanjikan akan diumumkan.
Tim teknis disebut akan bertugas selama enam bulan atau memiliki batas waktu mandat pada Januari 2020. Namun Presiden Joko Widodo meminta tim teknis Polri dapat mengungkap kasus Novel dalam waktu tiga bulan.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo memastikan, tim teknis akan menindaklanjuti temuan TPF.
Salah satunya terkait temuan TPF bahwa kemungkinan penyerangan terhadap Novel didasari kasus yang ditangani dan dialami oleh Novel.
Kasus itu adalah korupsi KTP elektronik; korupsi mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar; korupsi mantan Sekretaris Jenderal Mahkamah Agung Nurhadi; korupsi mantan Bupati Buol, Sulawesi Tengah; dan kasus korupsi Wisma Atlet. Penyerangan Novel juga diduga terkait dengan keterlibatan Novel dalam kasus penembakan pencuri sarang burung walet di Bengkulu, 2004.
Selain keenam kasus itu, Dedi mengatakan tim akan menyelidiki kemungkinan pelaku terkait kasus lain yang sedang ditangani Novel.
"Tidak menutup kemungkinan bisa berkembang juga. Ini masih proses. Artinya tim akan bekerja maksimal, cepat, efektif, dan efisien," katanya.
Manajer Kampanye Amnesty International Indonesia Puri Kencana Putri berharap, tim teknis lebih terbuka daripada TPF. Tim harus transparan mengenai metodologi penyelidikan, independensi yang ditandai dengan akses informasi publik, dan tidak diintervensi oleh kekuatan internal Polri.
Ini terutama ketika tim teknis sudah bekerja. Idham dan kawan-kawan diminta memberikan informasi perkembangan kasus setiap sebulan sekali. "Ini penting agar publik bisa mengukur kemajuan kasus Novel," katanya.