logo Kompas.id
UtamaMasa Pembahasan Sempit,...
Iklan

Masa Pembahasan Sempit, Prioritaskan RUU yang Mendesak

Hingga hari terakhir Masa Persidangan Ke-V DPR Tahun Sidang 2018-2019, Kamis (25/7/2019), setidaknya 17 rancangan undang-undang belum tuntas dibahas DPR bersama pemerintah. Padahal, masa persidangan DPR berikutnya sekaligus yang terakhir bagi DPR periode 2014-2019 tersisa tidak sampai dua bulan lamanya.

Oleh
DHANANG DAVID ARITONANG
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/2mFsgw5mkWuPMcMFR6IPJjaW_fA=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F07%2FIMG-20190725-WA0010_1564060178.jpg
KOMPAS/DHANANG DAVID ARITONANG

Rapat Paripurna DPR dengan agenda Penutupan Masa Persidangan Ke V DPR Tahun 2018-2019 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (25/7/2019).

JAKARTA, KOMPAS — Hingga hari terakhir masa persidangan ke V DPR tahun sidang 2018-2019, Kamis (25/7/2019), setidaknya 17 rancangan undang-undang belum tuntas dibahas DPR bersama pemerintah. Sementara waktu yang tersisa untuk membahas rancangan undang-undang tidak sampai dua bulan.

Pada Rapat Paripurna DPR dengan agenda Penutupan Masa Persidangan Ke V Tahun 2018-2019, Kamis, DPR menyepakati perpanjangan pembahasan 17 rancangan undang-undang (RUU) pada masa persidangan DPR berikutnya.

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000