logo Kompas.id
UtamaMohammad Nuh: Tidak Harus...
Iklan

Mohammad Nuh: Tidak Harus Memiliki

Oleh
Tri Agung Kristanto
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/_PHLnwlaBjqC79X92zpChjnoZJ8=/1024x553/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F12%2Fnuh-20110703THY05_1545304919.jpg
KOMPAS/TRI HARIJONO

Mohammad Nuh

Sebagai Guru Besar Teknik Elektro dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember Surabaya (ITS), dan kini memimpin Dewan Pers, Prof Dr Mohammad Nuh (60) bisa dengan mudah menjelaskan perkembangan media massa, khususnya di era digital. Jaringan internet saat ini adalah kebutuhan dasar bisnis media. Namun, tidak perlu pengelola media massa mengembangkan teknologi internet sendiri.

”Ikuti hukum Metcalfe, yang penting dalam jaringan,” kata Nuh ketika berbicara dalam diskusi tentang bisnis media pada revolusi industri 4.0 di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Selasa (23/7/2019). Diskusi itu digelar dalam rangka Hari Ulang Tahun Ke-31 Lembaga Pers Dr Soetomo (LPDS). Robert M Metcalfe adalah insinyur dan pengusaha dari Amerika Serikat yang turut memelopori pengembangan internet tahun 1970. Hukum Metcalfe mengatur jumlah jaringan internet yang bisa dibuat untuk menghubungkan sejumlah komputer.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000