logo Kompas.id
UtamaPercepatan Investasi di Kepri ...
Iklan

Percepatan Investasi di Kepri Perlu Pengawasan

Percepatan izin investasi di Kepulauan Riau yang tidak dilakukan secara transparan dan akuntabel akhirnya berujung pada jerat korupsi. Untuk mencegah pasar gelap izin bodong terus berkuasa, diperlukan perbaikan sistem perizinan secara menyeluruh.

Oleh
PANDU WIYOGA
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/4SP2xBQ431fF8vdLoEQ7vrnDHOQ=/1024x669/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F07%2F20190711rad18_1562855566.jpg
KOMPAS/RADITYA HELABUMI

Barang bukti berupa uang tunai dalam berbagai nominal diperlihatkan saat Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Basaria Pandjaitan (kanan) merilis operasi tangkap tangan dugaan suap terkait izin prinsip dan lokasi pemanfaatan laut serta proyek reklamasi wilayah pesisir di Kepulauan Riau, Kamis (11/7/2019), di Gedung KPK, Jakarta.

BATAM, KOMPAS — Percepatan izin investasi di Kepulauan Riau yang tidak dilakukan secara transparan dan akuntabel akhirnya berujung pada jerat korupsi. Untuk mencegah pasar gelap izin bodong berkelanjutan, diperlukan perbaikan sistem perizinan secara menyeluruh.

Pada Selasa (23/7/2019), tim Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah delapan lokasi di Tanjung Pinang, Batam, dan Karimun. Sehari kemudian, tujuh pejabat pemerintah provinsi diperiksa sebagai saksi terkait dugaan suap izin reklamasi yang menyeret Gubernur Kepri nonaktif Nurdin Basirun.

Editor:
gesitariyanto
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000