JAKARTA, KOMPAS - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengingatkan calon pegawai negeri sipil atau CPNS agar tidak antikritik saat menjalankan tugas pelayanan publik. Mereka yang mendapat kritik, terutama dari media massa, biasanya kerap melakukan kesalahan. Oleh karena itu, setelah diangkat menjadi PNS, aparatur sipil negara diharapkan tak melakukan kesalahan sekecil apa pun. Selain menjaga kedisiplinan, ASN juga diharapkan bekerja keras memajukan bangsa dan negara.
”Anda leluasa dikritik apabila berbuat keliru. Apabila Anda berbuat tidak sepantasnya (dengan sendirinya akan dikritik). (Juga) Apabila Anda tak berhasil, maka orang atau media akan mengkritik. Anda harus mengetahui hal-hal itu sehingga mempunyai kemampuan (untuk pelayanan),” kata Wapres Kalla saat memberikan kuliah umum di hadapan CPNS di Istora Senayan, Jakarta. Acara itu dihadiri Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Syafruddin dan 6.148 CPNS hasil seleksi 2019.
Menurut Wapres Kalla, tugas utama aparatur sipil negara (ASN) adalah melayani masyarakat. Namun, pelayanan yang diberikan tentu berbeda-beda dan sesuai tugas dan fungsinya.
ASN yang ditempatkan sebagai seorang guru, misalnya, seharusnya mengajar serta mendidik generasi muda dengan baik. Sementara ASN di Kementerian Kesehatan diharapkan memberikan perawatan yang baik kepada masyarakat yang membutuhkan kesehatan.
Sementara seorang ASN di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melayani dengan cara melaksanakan program pembangunan infrastruktur yang baik. Khusus para ASN yang bertugas di bagian perizinan, Wapres Kalla meminta agar memberikan pelayanan dengan tak mempersulit masyarakat. Proses perizinan mesti dijalankan cepat dan tepat. ”Percepat izin, percepat administrasi, dan percepat proses birokrasi di kantor masing-masing. Berprinsiplah, ’Kalau bisa dipercepat kenapa diperlambat.’ Pokoknya, (pelayanan publik) harus dipercepat,” ujar Wapres Kalla menegaskan.
Lebih jauh, para CPNS diingatkan untuk meninggalkan budaya ingin selalu dilayani seperti pada masa lalu. Kini, tak boleh lagi ASN dimanjakan dengan fasilitas dari negara.
Sementara itu, Syafruddin mengatakan, CPNS hasil seleksi 2018 akan ditempatkan di berbagai instansi pemerintah sesuai dengan kualifikasi dan kemampuannya.