Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan tangkap tangan di Kabupaten Kudus sejak Jumat (26/7/2019) siang. Bupati Kudus terpilih pada Pilkada 2018, yakni Tamzil, ditangkap dalam operasi tangkap tangan KPK ini.
Oleh
Riana A Ibrahim
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Bupati Kudus terpilih pada Pilkada 2018, yakni Tamzil, ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi pada Jumat (26/7/2019). Setidaknya ada lima kepala daerah di Jawa Tengah yang tersangkut kasus korupsi sebelum peristiwa ini.
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengonfirmasi adanya kegiatan penindakan yang dilakukan di Kudus sejak Jumat pagi hingga saat ini.
”Ya benar, KPK telah melakukan kegiatan tangkap tangan di Kabupaten Kudus sejak Jumat siang ini. Sebelumnya kami menerima informasi dari masyarakat bahwa akan terjadi transaksi dan setelah dilakukan pengecekan di lapangan terhadap bukti-bukti awal sehingga KPK segera melakukan tindakan cepat,” ujar Basaria di Gedung KPK Jakarta, Jumat (26/7/2019).
Dalam kegiatan ini, KPK menangkap sembilan orang yang terdiri dari unsur kepala daerah, staf dan ajudan Bupati, serta calon Kepala Dinas setempat. Diduga, terjadi pemberian suap terkait dengan pengisian jabatan di Kabupaten Kudus. Tim KPK mengamankan uang senilai Rp 145 juta.
Sejauh ini, pihak yang ditangkap dibawa ke kantor kepolisian setempat untuk proses lebih lanjut. Pemeriksaan intensif sedang dilakukan sesuai dengan mekanisme dan hukum acara yang berlaku.
”KPK diberikan waktu 24 jam untuk menentukan status perkara dan status hukum pihak-pihak yang diamankan, apakah memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai tersangka ataupun saksi,” kata Basaria.
Sebelumnya, ruangan Sekretaris Daerah Kabupaten Kudus Sam’ani Intakoris disegel petugas Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (26/7/2019). Sam’ani sendiri tengah dalam perjalanan menuju Jakarta.
Perkara pengisian jabatan ini juga pernah menjerat Bupati Klaten Sri Hartini. Selain itu, kepala daerah lain di Jawa Tengah yang ditangani KPK adalah Wali Kota Tegal Siti Masithah Soeparno, Bupati Kebumen Yahya Fuad, Bupati Purbalingga Tasdi, dan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi.