Ganjar: Hanya Kepala Daerah Nekat yang Masih Korupsi
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengingatkan para kepala daerah di Jateng akan potensi penyalahgunaan kewenangan.
Oleh
ADITYA PUTRA PERDANA
·2 menit baca
SEMARANG, KOMPAS — Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengingatkan akan potensi penyalahgunaan kewenangan di jajaran kepala daerah. Di era keterbukaan saat ini, hanya yang bernyali tinggi atau nekat yang masih melakukan penyelewengan.
Hal itu dikatakan Ganjar terkait operasi tangkap tangan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Kudus M Tamzil, Jumat (26/7/2019). Total, sembilan orang ditangkap, antara lain unsur kepala daerah, staf, dan ajudan bupati.
”Saat pelantikan hampir semua kepala daerah, selalu saya ingatkan potensi penyalahgunaan kewenangan ini. Mitigasi korupsi sudah dipahami oleh semua kepala daerah, seperti jual beli jabatan, lelang proyek, dan perizinan,” ujar Ganjar, dihubungi lewat pesan singkat, Jumat.
Bahkan, lanjutnya, semua kepala daerah di Jateng juga sudah mengikuti pelatihan pencegahan korupsi di KPK. Selain itu, mereka juga sudah menandatangani pakta integritas. Karena itu, saat sudah tak bisa dinasihati, operasi tangkap tangan menjadi hal penting.
”Di era yang sudah terbuka, di era semua melakukan reformasi menuju pemerintahan yang bersih, hanya orang yang bernyali tinggi alias nekat yang melakukan ini,” ujar Ganjar.
Di era yang sudah terbuka, di era semua melakukan reformasi menuju pemerintahan yang bersih, hanya orang yang bernyali tinggi alias nekat yang melakukan ini.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengonfirmasi adanya kegiatan penindakan yang dilakukan di Kudus sejak Jumat pagi hingga saat ini (Kompas.id, 26/7/2019).
”Ya, benar. KPK telah melakukan kegiatan tangkap tangan di Kabupaten Kudus sejak Jumat siang ini. Sebelumnya kami menerima informasi dari masyarakat bahwa akan terjadi transaksi dan setelah dilakukan pengecekan di lapangan terhadap bukti-bukti awal sehingga KPK segera melakukan tindakan cepat,” ujar Basaria di Gedung KPK, Jakarta.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Kudus Sam’ani Intakoris membenarkan bahwa ruangan kerjanya disegel KPK. ”Ya (disegel KPK). Ini posisi saya di bandara (Semarang) mau ke Jakarta. Bisa tanyakan ke Asisten I, II, atau III,” ucapnya saat dikonfirmasi pada Jumat sore.
Adapun kejadian penyalahgunaan kewenangan dengan terlibat praktik korupsi dan suap di Jateng sudah berulang-ulang terjadi. Sebelumnya, Bupati Klaten Sri Hartini, Wali Kota Tegal Siti Masitha Soeparno, Bupati Kebumen Yahya Fuad, Bupati Purbalingga Tasdi, dan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi juga terjerat oleh KPK.
Tamzil, yang sebelumnya menjabat Bupati Kudus 2003-2008, menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana pendidikan Kabupaten Kudus tahun 2004- 2005. Kasus itu merugikan negara sebesar Rp 2,85 miliar. (Kompas, 30 September 2014).